Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kian meluas di Indonesia. Namun meski sudah diresmikan, banyak orang yang tak begitu paham mengenai kebijakan pemerintah ini.
- Apr 7, 2020
WowKeren - Selama pelaksanaan PSBB, tempat ibadah dilarang dibuka untuk umum da para jemaat tempat ibadah dapat beribadah di rumah masing-masing. Namun meski begitu, saat melakukan kegiatan beribadahan di rumah juga harus dilakukan dengan jumlah yang terbatas serta menjaga jarak setiap orang. Selain itu, proses pemakaman orang yang meninggal bukan karena COVID-19 juga tidak boleh dihadiri lebih dari 20 orang.
(wk/putr)