Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Nasional

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kian meluas di Indonesia. Namun meski sudah diresmikan, banyak orang yang tak begitu paham mengenai kebijakan pemerintah ini.

WowKeren - Selama pelaksanaan PSBB, tempat ibadah dilarang dibuka untuk umum da para jemaat tempat ibadah dapat beribadah di rumah masing-masing. Namun meski begitu, saat melakukan kegiatan beribadahan di rumah juga harus dilakukan dengan jumlah yang terbatas serta menjaga jarak setiap orang. Selain itu, proses pemakaman orang yang meninggal bukan karena COVID-19 juga tidak boleh dihadiri lebih dari 20 orang.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait