Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi Akibat Kasus Narkoba, Polisi Geledah Pakai APD
WowKeren/Fernando
Selebriti

Tio Pakusadewo kembali ditangkap akibat terjerat kasus narkoba. Petugas kepolisian yang datang pun menggeledah kediaman Tio dan menemukan sejumlah barang bukti.

WowKeren - Aktor Tio Pakusadewo tampaknya masih belum kapok untuk memakai narkoba. Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di rumah kontrakannya di Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) dini hari.

Saat menggeledah kediaman Tio, petugas kepolisian memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta masker, mengingat adanya wabah virus corona atau Covid-19. Petugas pun mengamankan barang bukti berupa alat isap (bong) serta sejumlah paket sabu dan ganja.

Tio sendiri terlihat terduduk lesu di kursi dan pasrah saat petugas menggeledah kediamannya. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus narkoba yang menjerat aktor berusia 56 tahun tersebut, sehingga belum berkomentar banyak.

"Iya (Tio ditangkap akibat kasus narkoba). Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas," ujar Kombes Herry Heryawan pada Selasa (14/4). Sementara itu, ini bukan kali pertama Tio ditangkap akibat kasus narkoba. Pemain film "Surat dari Praha" tersebut juga pernah ditangkap akibat narkoba pada Desember 2017 lalu.


Usai mengetahui kabar penangkapan Tio akibat kasus narkoba, para netter langsung memberikan banyak komentar negatif. Banyak dari mereka yang heran karena Tio tak merasa jera memakai narkoba, meski sudah pernah mendekam di balik jeruji besi.

"Hadeuhh gak kapok2 Om," komentar akun @mercia****zelina. "Yaa allah uda di kasih wabah malah narkoba uda tua juga gk ngerti saya mah," tambah akun @alas****rone. "Dah pernah ketangkep gk jera2," sahut akun @yosi***dakh.

"Ampun deh kaga inget umur," sindir akun @aini****la30. "Sdh tua bukanya mendekatkan diri sm tuhan,om ini malah mendekatkan diri sm narkoba," imbuh akun @ai****ti. "Dia demen kli ya tinggal di hotel prodeo... Ampe nambah gtu??" seru akun @yell***onya.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru