UNHCR Minta Negara-Negara di Dunia Tak Larang Pengungsi Rohingya Masuk di Tengah Pandemi Corona
Dunia

UNHCR mengaku prihatin dengan laporan pengungsi Rohingya di kapal penangkap ikan yang diusir dan ditolak masuk ke negara-negara tujuan mereka akibat adanya pandemi virus corona (COVID-19).

WowKeren - Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) secara khusus meminta negara-negara di dunia untuk tak melarang para pengungsi Rohingya masuk meskipun ada krisis kesehatan virus corona (COVID-19).

UNHCR mengatakan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut menghadapi masalah yang mengerikan. Oleh sebab itu, mereka meminta negara-negara mengizinkan para pengungsi untuk turun dari kapal terdampar dengan alasan kemanusiaan.

Dikutip dari Aljazeera, direktur UNHCR Asia-Pasifik, Indrika Ratwatte, mengatakan badan PBB semakin prihatin dengan laporan pengungsi Rohingya di kapal penangkap ikan yang ditolak masuk ke negara-negara tujuan mereka. Para pengungsi ditolak meskipun kondisi berbahaya pada kapal penyelundup mengintai mereka.

"Kami semakin prihatin dengan laporan-laporan tentang kegagalan untuk menurunkan kapal-kapal dalam kesusahan dan risiko yang serius yang ditimbulkannya pada pria, wanita, dan anak-anak di atas kapal," kata Ratwatte. "Pencarian dan penyelamatan, bersama dengan pendaratan cepat, adalah tindakan yang menyelamatkan jiwa."

Dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan pesawat pengintai Malaysia mencegah sebuah kapal yang membawa sekitar 200 pengungsi Rohingya memasuki perairan Malaysia. Kapal berisi pengungsi itu kemudian terpaksa kembali ke perairan di selatan Thailand.


Angkatan udara Malaysia mengatakan, pihaknya khawatir kelompok pengungsi membawa virus corona ke negara mereka. Malaysia mengatakan bahwa awak kapal angkatan laut Malaysia telah membagikan makanan kepada orang asing di atas kapal sebelum mengawal kapal mereka keluar dari perairan negara.

Sebelum insiden tersebut, penjaga pantai Bangladesh melaporkan setidaknya 24 pengungsi Rohingya meninggal dunia di laut setelah kapal mereka gagal mencapai Malaysia. Hampir 400 lainnya selamat di atas kapal yang telah terpaut di Laut Andaman selama berminggu-minggu.

Sementara Thailand sebagai negara yang berbatasan dengan Myanmar juga dilaporkan memiliki kebijakan yang lebih ketat terhadap pengungsi Rohingya. Mereka yang berhasil sampai ke pantai Thailand dikenakan penahanan yang tidak terbatas. Bangkok juga menolak mengizinkan UNHCR melakukan penentuan status pengungsi bagi Rohingya sehingga memaksa banyak orang untuk berusaha mencapai Malaysia.

Ratwatte mengatakan, negara-negara di kawasan itu seharusnya tidak membiarkan terulangnya krisis pengungsi Rohingya di tahun 2015. Kala itu, ribuan orang terjebak di laut mencoba melarikan diri dari Myanmar. "Kita tidak boleh kembali ke ketidakpastian yang mengancam jiwa hari ini," kata Ratwatte.

Kala disinggung soal bahaya yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19, Ratwatte mengatakan, "Di tengah darurat kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, penyelamatan di laut dan memungkinkan orang yang dianiaya untuk mencari suaka adalah prinsip dasar hukum internasional adat, yang dengannya semua negara terikat."

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru