'Abaikan' Corona, Ribuan Demonstran Hong Kong Kembali Protes Minta Merdeka dari Tiongkok
Dunia

Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan pada Minggu (24/5) kemarin demi memprotes UU Keamanan Nasional yang tengah bergulir di Beijing. Mereka juga menuntut merdeka dari Tiongkok.

WowKeren - Hong Kong kembali membara. Diketahui demonstrasi besar pernah terjadi tahun lalu, dan sempat berhenti usai RUU yang dipermasalahkan sudah dicabut dari pembahasan.

Namun kini situasi kembali panas bahkan sampai menyebabkan aksi massa kembali terjadi. Kali ini para demonstran memprotes rencana Beijing, Tiongkok untuk menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Senin (25/5).

Tak main-main, otoritas keamanan Hong Kong sampai menangkap sekitar 180 orang yang bergabung di demonstrasi tersebut. Aparat keamanan juga sampai menembakkan gas air mata demi membubarkan demonstran.

Otoritas Hong Kong berdalih hal tersebut harus dilakukan karena khawatir akan adanya aktivitas "terorisme" yang bisa tumbuh di antara demonstran. Hal itu pula yang menjadi alasan Beijing menerapkan UU Keamanan Nasional yang dipermasalahkan demonstran.

"Aksi Terorisme sedang berkembang dan ini membahayakan keamanan nasional," ujar Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee, dilansir dari Reuters, Senin (25/5). "Teriakan 'kemerdekaan Hong Kong' oleh warga semakin merajalela."


"Hanya dalam beberapa bulan, Hong Kong telah berubah dari salah satu kota teraman di dunia menjadi kota yang diselimuti bayang-bayang kekerasan," imbuh Lee. Oleh karena itulah ia menilai UU Keamanan Nasional harus segera diterapkan demi melindungi kemakmuran dan stabilitas kota.

Tak hanya menuntut soal UU Keamanan Nasional, massa demonstran juga menentang pembatasan yang diberlakukan pemerintah Tiongkok atas penyebaran wabah virus Corona. Mereka pun menilai kemerdekaan Hong Kong menjadi satu-satunya jalan terbaik agar bisa memiliki kedaulatan sendiri dalam menentukan kebijakan.

Hingga kini Tiongkok masih enggan melepaskan Hong Kong seperti yang disuarakan para demonstran. Draf UU Keamanan Nasional itu pun diusulkan demi menekankan "untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum" atas tindakan Hong Kong.

Sejauh ini ada beberapa otoritas Hong Kong yang ikut mendukung langkah Beijing menerapkan UU tersebut. Seperti misalnya Komisaris Layanan Permasyarakatan dan Bea Cukai Hong Kong.

Di sisi lain, demonstrasi ini merupakan yang terbesar yang terjadi sejak COVID-19 mewabah. Sedangkan saat ini Hong Kong sendiri sedang dihantui potensi gelombang kedua wabah virus Corona.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait