Tak Hanya Alami KDRT, Aska Ongi Tuding Aliff Ali Palsukan Akta Kelahiran Anak
Instagram
Selebriti

Aska Ongi bersama tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat untuk memeriksa kebenaran data akta kelahiran putrinya dengan Aliff Ali.

WowKeren - Aliff Ali telah dilaporkan sang mantan istri, Aska Ongi, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sejak Februari 2019 lalu. Pasalnya Aska mengaku dianiaya oleh aktor asal Malaysia tersebut saat ia hamil 4 bulan.

Selain itu, Aska juga mengatakan bahwa ia menikah siri dengan Aliff pada Desember 2018 silam karena sudah hamil duluan. Namun Aska tak lagi sanggup menghadapi Aliff yang bersikap kasar padanya dan memutuskan bercerai pada November 2019 lalu.

Namun kini Aska dihadapkan dengan Aliff yang melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pasalnya adik Miller Khan tersebut merasa dihalangi Aska untuk bertemu putri mereka yang bernama Alyssa Ismillah. Pihak Aliff juga membantah bahwa pernikahannya dengan Aska hanya siri.

Kali ini, Aska yang didampingi oleh Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak selaku tim kuasa hukumnya mendatangi Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat. Rupanya Aska mencurigai Aliff memalsukan dokumen akta kelahiran Alyssa, sehingga ia ingin mencari kebenarannya.


"Hari ini ingin mengetahui secara resmi atau secara pastinya. Kami datang untuk mempertanyakan kepada pihak yang mengeluarkan apakah ini betul asli," ungkap Sunan di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5). "Kalaupun asli, siapa yang mengajukan? Atau kalau ini palsu, bagaimana ceritanya. Jadi kedatangan kami hari ini ke Dinas Catatan Sipil untuk menelusuri atau mengetahui ini asal usulnya siapa yang ngajuin."

Lebih lanjut, Aska juga menegaskan bahwa ia selama ini tercatat sebagai warga Jakarta Selatan. Rupanya Aska sempat ditolak saat ingin membuat akta kelahiran putrinya melalui Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan pada Oktober 2019 lalu, lantaran ia disebut pindah domisili ke Jakarta Pusat.

"Katanya domisilinya udah pindah ke Jakarta Pusat, sedangkan saya enggak pernah mindahin KTP," ungkap Aska. "Kami duga di sini ada pemalsuan dokumen yang di mana terbitnya surat akta kelahiran itu di Jakarta Pusat. Sementara pada faktanya klien kami, Ibu Aska tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat, tidak pernah punya KTP Jakarta Pusat. Selama ini (Aska tinggal) di Jakarta Selatan, artinya kami selaku orang hukum ada dugaan bagaimana kok tiba-tiba bisa muncul sertifikat akta kelahiran anak di Jakarta Pusat," timpal Sunan.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru