Yakin Aman dari Transmisi COVID-19, Sejumlah Daerah di Aceh Protes Usai Diberi Status Zona Merah
Nasional

Penetapan zona merah di sejumlah wilayah di Aceh dinilai justru akan merugikan. Para pemimpin daerah tersebut meminta agar pemerintah pusat mengembalikan status ke zona hijau.

WowKeren - Sebanyak 9 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh melayangkan protes mereka terkait pemberian status zona merah oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi. Kesembilan daerah tersebut yakin jika daerah mereka aman.

Adapun pemberian status tersebut ditetapkan melalui surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/7810. Kesembilan daerah yang dimaksud adalah Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Simeulue.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan jika di wilayahnya tidak ada kasus pasien positif baru selama sepekan terakhir. Oleh sebab itu, ia akan melayangkan surat protes ke Pemprov dan meminta agar status Banda Aceh dikembalikan ke zona hijau.

"Kami akan siapkan laporan data COVID-19 di Banda Aceh," kata Aminullah dilansir CNN Indonesia, Sabtu (6/6). "Dan meminta usulan kembali agar Banda Aceh masuk dalam zona hijau."


Ia mengatakan jika Forkopimda Banda Aceh pun sepakat soal penolakan ini. Mereka menilai jika penetapan zona merah ini akan merugikan Banda Aceh. Terlebih lagi menurutnya, sejauh ini tidak ada ditemukan transisi lokal di berbagai daerah di Aceh.

Bahkan untuk zona kuning sekalipun, kurang cocok diberikan pada daerah-daerah tersebut. "Jangankan zona merah, oranye maupun kuning kita kurang sepakat. Oleh karena itu, kami harap pemerintah (pusat) meninjau ulang hal ini," ujar Aminullah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar. Menurutnya, Aceh Barat Daya bukan wilayah perbatasan dan tidak ada lonjakan warga yang berstatus ODP, PDP, maupun positif corona sehingga pemberian status zona merah dianggap sangat tidak sesuai.

Ia menuntut kejelasan pemerintah pusat apa yang membuat mereka menetapkan Aceh Barat Daya sebagai zona merah COVID-19. "Kami meminta kepada pemerintah Aceh supaya menjelaskan penyebab Aceh Barat Daya masuk zona merah. Coba kita bayangkan, hasil swab saja tidak konsisten setelah uji swab semua negatif," tegas Muslizar masih dilansir CNN Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait