Hendak Dipugar, Lantai Keramik Cagar Budaya Peninggalan Belanda Raib Dicuri
Nasional

Dari tangan pelaku, Satuan Reskrim Polsek Siak, Riau menyita sebanyak 334 keping keramik dari cagar budaya peninggalan Belanda yang berusia sekitar 100 tahun.

WowKeren - Pencurian cagar budaya terjadi di Riau. Keramik cagar budaya yang merupakan peninggalan Belanda raib dicuri.

Pelaku berinisal J itu akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Siak, Riau. Dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak 334 keping keramik dari cagar budaya peninggalan Belanda.

"Tersangka dan barang bukti keramik yang diambil sudah kita amankan," kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, Kamis (2/7). Adapun peristiwa pencurian ini terjadi saat Dinas PU Tarukim setempat berencana melakukan pemugaran.

Pemugaran cagar budaya peninggalan Belanda yang berusia 100 tahun tersebut dilakukan pada 8 Juni. Namun saat akan melakukan pemugaran, tim mendapati lantai keramik sudah dirusak dan sebagian lagi hilang.

Mendapati laporan tersebut, polisi segera terjun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus J. Beruntung, ratusan keramik tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.


Terkait penangkapan ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen. "Hari ini kita periksa dia (Kadis Kebudayaan Riau) sebagai saksi dalam kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, Sejarawan Kabupaten Siak, OK Nizami Jamil menyayangkan pencurian ini. Cagar Budaya Controller saat ini dulunya adalah Kantor Perwakilan Belanda di Siak. Bangunan yang berada di kedung tangsi (penjara) Belanda ini dijadikan cagar budaya lantaran usianya yang sudah sangat tua.

"Kita sangat menyayangkan pencurian disana," tutur Nizami. "Itukan situs sejarah yang tidak ternilai harganya."

Diketahui, cagar budaya tersebut dirusak dan dicuri oleh J dari Komunitas Siak Heritage. Dia mengantongi surat tanggapan yang diberikan Kadisbud Riau. Pelaku membongkar lantai ubin keramik dengan alasan untuk penyelamatan benda cagar budaya.

Tersangka menunjukkan surat tanggapan yang diajukan dari komunitasnya. Dalam surat Kadisbud Riau, karena alasan penyelamatan cagar budaya, diberikan tanggapan agar berkoordinasi ke pemda setempat. Namun, tanpa berkoordinasi dengan pemkab Siak pelaku justru membongkar dan mencuri keramik bangunan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait