Inggris Rilis Daftar 59 Negara Bisa Masuk Tanpa Karantina COVID-19, Indonesia Kena Blacklist
Dunia

Selain Indonesia, pemerintah Inggris memasukkan AS ke dalam daftar blacklist. Dalam artian, para pendatang dari negara tersebut wajib dikarantina selama 14 hari ketika memasuki Inggris.

WowKeren - Pemerintah Inggris mengizinkan pendatang dari 59 negara masuk ke negaranya tanpa karantina mulai 10 Juli mendatang. Ini berarti semua pendatang dari negara yang tidak masuk daftar 59 negara tersebut wajib menjalani karantina, termasuk Indonesia.

Dilansir dari CNN pada Senin (6/7), pemerintah Inggris menjelaskan bahwa pendatang dari 59 negara, termasuk Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, tidak perlu lagi karantina 14 hari pada saat kedatangan seperti aturan sebelumnya yang ditetapkan.

"Pemerintah yakin bahwa saat ini aman untuk melonggarkan langkah-langkah (lockdown) di Inggris dan (pemerintah) telah memperkenalkan koridor perjalanan untuk beberapa negara dan wilayah," kata Departemen Transportasi Inggris dalam pernyataannya.

"Ini berlaku untuk semua perjalanan ke Inggris dengan kereta api, kapal feri, (jalur) udara, atau rute lainnya," lanjutnya.

Meski Inggris tidak mewajibkan karantina bagi ke-59 negara tersebut, namun pemerintah Inggris mengatakan wisatawan dari Inggris wajib mematuhi persyaratan dan aturan pencegahan virus corona di destinasi tujuan mereka.


Selain Indonesia, pemerintah Inggris memasukkan Amerika Serikat (AS) ke dalam daftar merah. Dalam artian, para pendatang dari Negara Paman Sam wajib dikarantina selama 14 hari ketika memasuki Inggris. Aturan itu mengikuti keputusan awal yang dibuat pekan ini oleh Uni Eropa untuk menghapus AS dari daftar negara yang disetujui masuk.

Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan Pemerintah Inggris diperkirakan telah memasukkan AS dalam daftar merah karena khawatir negara itu memiliki tingkat infeksi sangat tinggi.

"Di sini (Inggris), kami dapat mengendalikan semuanya, tapi kami tahu bahwa (kasus virus) masih melonjak di beberapa bagian di dunia, jadi saya khawatir ada daftar merah," kata Shapps kepada BBC Radio 4. "AS sejak awal juga sudah melarang penerbangan dari Inggris dan negara Eropa lainnya," lanjutnya menambahkan.

Berikut daftar 59 negara dan wilayah yang masuk daftar koridor perjalanan Inggris, seperti yang dikutip dari situs resmi pemerintah Inggris:

Andorra, Jerman, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Yunani, Norwegia, Aruba, Greenland, Polandia, Australia, Grenada, Réunion, Austria, Guadeloupe, San Marino, Bahama, Hong Kong, Serbia, Barbados, Hungaria, Seychelles, Belgia, Islandia, Korea Selatan, Bonaire, St Eustatius dan Saba, Italia.

Spanyol, Kroasia, Jamaika, St Barthelemy, Curaçao, Jepang, St Kitts dan Nevis, Siprus, Liechtenstein, St Lucia, Republik Ceko, Lithuania, St Pierre dan Miquelon, Denmark, Luksemburg, Swiss, Dominika, Makau, Taiwan, Kepulauan Faroe, Malta, Trinidad dan Tobago, Fiji, Mauritius, Turki, Finlandia, Monako, Kota Vatikan, Prancis, Belanda, Vietnam, Polinesia Prancis, Kaledonia Baru.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru