Buntut Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, RSUD Sleman Pilih Tak Layani Tes Corona
Getty Images
Nasional

Pemerintah mematok harga maksimal pelaksanaan rapid test senilai Rp 150 ribu. Banyak pihak medis yang mengeluhkan harga ini terlampau rendah, bahkan sampai ada yang sementara menolak melayani rapid test.

WowKeren - Diketahui Kementerian Kesehatan telah memberikan ambang batas maksimal biaya rapid test Corona, yakni sebesar Rp 150 ribu. Hal ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan perihal mahalnya harga rapid test sampai kecurigaan bahwa pihak rumah sakit sengaja mengomersilkan.

Memang banyak "jeritan frustrasi" atas keputusan Kemenkes ini. Seperti dari Ikatan Dokter Indonesia yang mengungkapkan dampak negatif jangka panjang diberlakukannya peraturan ini. Namun, yang tak disangka, ada fasilitas kesehatan yang sampai tidak melayani rapid test akibat peraturan tersebut.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo. Menurut Joko, masih ada beberapa rumah sakit di Sleman yang mematok biaya RDT (rapid diagnostic test) tidak sesuai edaran karena masih harus menyesuaikan tarif.

Salah satunya adalah RSUD Sleman yang memutuskan untuk menghentikan sementara layanan tes cepat Corona. Pasalnya sebelumnya RSUD Sleman mematok biaya sebesar Rp 210 ribu untuk sekali pelaksanaan tes cepat.


"Menurut saya mungkin mereka (rumah sakit) perlu waktu untuk menyesuaikan (tarif). Tidak bisa semerta-merta," ujar Joko, Selasa (14/7).

"Sedang dalam proses menyesuaikan (harga) SE Dirjen Yankes (untuk harga). Sementara tidak melayani dulu," imbuh Joko yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sleman, dilansir Detik News, Rabu (15/7). "Senin depan mudah-mudahan sudah sesuai dengan tarif sesuai SE tersebut. Kalau saat ini RDT di RSUD Sleman Rp 210 ribu."

Menurut Joko, saat ini pihaknya sedang mengadakan alat rapid test metode Eclia. Memang alat ini secara investasi lebih mahal. Namun hasilnya akan lebih akurat dan harga per tesnya juga akan lebih murah dari ambang batas yang diajukan Kemenkes.

Joko sendiri, secara tersirat, menyebut bahwa mengadakan rapid test dengan harga maksimal Rp 150 ribu cukup sulit. "Karena harga RDT termurah Rp 130 ribu, belum ditambah bahan medis habis pakai, APD dan sebagainya," jelas Joko.

Sebelumnya IDI sudah menyatakan keberatan atas penerapan ambang batas maksimal rapid test seharga Rp 150 ribu. Pasalnya kebanyakan rapid test kit yang dipasarkan saat ini sudah menghabiskan hampir 100 persen biaya maksimal yang dipatok pemerintah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru