Bali Kembali Buka Pariwisata, Turis Asing Diizinkan Berkunjung 11 September Mendatang
Nasional

Pemprov Bali akan membuka kembali aktivitas pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada 11 September 2020 mendatang setelah sebelumnya membuka sektor pariwisata lokal pada akhir Juli nanti.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membuka kembali aktivitas pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada 11 September 2020 mendatang. Meski pariwisata untuk turis telah dibuka namun protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan terus diterapkan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru. “Tahap ketiga, akan kita jalankan pada 11 September 2020, mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” kata Wayan dalam Webinar Nasional bertajuk 'Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru', Rabu (22/7).

Wayan menjelaskan saat ini Provinsi Bali tengah berada dalam tahap 1 di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali. Lalu pada tahap dua, Bali mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang.


Pada pembukaan tersebut, sejumlah menteri dijadwalkan hadir pada pembukaan tersebut. Seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Pulau Dewata tersebut, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan. Lalu terakhir, pada tahap ke 3 Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020. “Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu,” kata Wayan.

Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp 116 triliun. Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait