Kasus Corona Masih Meningkat, Malaysia Pertimbangkan Penjarakan Warga Tak Bermasker
Getty Images/Juni Kriswanto
Dunia

Menurut Dirjen Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, aturan wajib mengenakan masker akan diterapkan karena kasus COVID-19 di Negeri Jiran semakin melonjak.

WowKeren - Banyak negara yang menggalakkan penggunaan masker di ruang publik pada masa pandemi corona ini. Malaysia bahkan mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman bagi warga yang tak memakai masker.

Adapun bentuk hukuman yang akan dijatuhkan berupa denda hingga penjara. Adapun sanksi tersebut otomatis akan diberikan saat aturan wajib menggunakan masker resmi berlaku.

Menurut Dirjen Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, aturan wajib mengenakan masker akan diterapkan karena kasus COVID-19 di Negeri Jiran semakin melonjak. Adapun penambahan kasus corona di Malaysia dalam beberapa hari terakhir ini selalu berada di angka dua digit. Jika pemakaian masker benar diwajibkan di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi, maka pelanggar bisa didenda hingga RM 1.000 atau penjara.

"Kementerian Kesehatan mendorong pemakaian masker khususnya di area publik, tempat berisiko yang social distancing sulit diterapkan," tutur Noor dilansir media Malaysia The Star pada Kamis (23/7). "Sekarang pemakaian masker belum wajib, tapi setelah wajib kami mempertimbangkan pemberian hukuman, apakah penjara atau denda."


Menurut Noor, pemakaian masker akan mengurangi risiko penularan virus corona hingga 65 persen. Sementara itu, penerapan social distancing atau menjaga jarak disebutnya dapat mengurangi risiko penularan hingga 70 persen.

Malaysia melaporkan 15 kasus positif COVID-19 baru pada Selasa (21/7). Sebanyak 11 kasus di antaranya merupakan transmisi lokal di Sarawak. Sedangkan empat pasien lainnya adalah kasus impor yang terdiri dari tiga warga Malaysia dan satu warga negara asing (WNA).

Adapun lonjakan kasus dalam beberapa terakhir ini menimbulkan kekhawatiran tentang gelombang kedua pandemi corona di Malaysia. Hingga Kamis (23/7) hari ini, Malaysia telah melaporkan 8.831 kasus positif COVID-19 dengan 123 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 8.566 orang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, Malaysia masih menutup pintunya bagi wisatawan asing yang ingin masuk hingga 31 Agustus mendatang. Meski demikian, sejumlah pengecualian diberikan untuk jenis wisatawan tertentu di bulan Juli 2020 ini.

Melansir traveloffpath, Malaysia sudah mengizinkan wisatawan medis untuk memasuki negaranya sejak 1 Juli 2020 lalu. Hal ini dinilai menjadi cara yang bagus untuk membuka kembali sebagian sektor pariwisata secara perlahan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait