Akui Lecehkan 25 Orang, Polisi Ungkap 'Perasaan' Gilang Bungkus Terhadap Korban
Nasional

Gilang 'Bungkus' akhirnya sudah dijadikan tersangka atas pelecehan seksual berkedok riset ilmiah yang ia lakukan. Dalam penyelidikan terungkap Gilang sudah beraksi sejak 2015 dan menjerat 25 korban.

WowKeren - Pelecehan seksual "fetish bungkus kain jarik" yang dilakukan mantan mahasiswa Universitas Airlangga, Gilang, masih bergulir. Apalagi kekinian Gilang sudah berhasil ditangkap dan tengah dalam pemeriksaan Polrestabes Surabaya.

Polisi memang menyebutkan Gilang sebagai tersangka yang kooperatif dalam penyelidikan. Termasuk mengakui bahwa ia sudah aktif melakukan aktivitas seksual menyimpangnya itu sejak 2015 dan telah menjerat sampai 25 korban.

"Pengakuan tersangka ada 25 korban," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhoni Isir, Sabtu (8/8). "Tapi nanti masih kami dalami lagi."

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya itu, Jhoni juga membeberkan bagaimana "perasaan" Gilang terhadap para korbannya. Rupanya benar, Gilang mengakui ada hasrat seksual yang timbul apabila melihat tubuh seseorang terbungkus selayaknya mayat.

"Tersangka mengaku hasrat seksualnya timbul atau terangsang," kata Jhoni, dilansir Kompas TV. "Jika melihat tubuh seseorang yang terbungkus kain jarik seperti mayat."


Oleh karenanya, pihak Polrestabes Surabaya akan memeriksakan pula kondisi kejiwaan sang tersangka ke psikiater. Namun di sisi lain, kasus hukumnya pun akan tetap berjalan.

Gilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenai pasal berlapis atas perbuatannya. Termasuk diantaranya pelanggaran atas UU ITE, begitu pula menyoroti pemaksaan dan kedok riset akademik yang ia lakukan demi menjerat para korban.

Gilang, disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko, akan idjerat dengan sejumlah pasal berlapis seperti Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 45 UU ITE. “Jadi ada mentransmisikan, kemudian mengancam atau menakut-nakuti melalui elektronik dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Truno.

Polisi sendiri sebelumnya sudah menyebutkan bahwa penyimpangan seksual yang dialami Gilang ini ternyata sudah berlangsung lama. Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, sebagai perwakilan pihak yang berhasil mengamankan Gilang, menyatakan bahwa Gilang sudah tertarik secara seksual dengan orang yang terbungkus atau berselimut kain jarik sejak masih kecil.

"Di Polres kita sempat interogasi yang bersangkutan," tutur Manang, Kamis (6/8). "Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait