Heboh Turis Jepang di Bali Ditilang Rp 1 Juta, Polisi Tindak Tegas Oknum Nakal
YouTube
Nasional

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menyebut jika pihaknya telah memutasi oknum polisi itu dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan.

WowKeren - Siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas dalam berkendara memang harus menerima konsekuensinya. Seperti yang dilakukan oleh turis asing Jepang di Bali.

Dalam video yang viral, terlihat seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA asal Jepang yang mengendarai motor. WNA disebut polisi melanggar aturan karena lampau kendaraan mati.

Namun, sanksi tilang yang diberikan dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

Turis asal Jepang itu pun akhirnya mengeluarkan Rp 900 ribu. Setelah itu barulah oknum polisi dalam video tersebut mengembalikan STNK dan SIM yang sempat diminta untuk diperiksa dan mempersilakan WNA untuk kembali melanjutkan perjalannanya. Tak pelak hal ini mengundang perhatian publik.

Kejadian pemalakan ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Tak tinggal diam, Polri pun mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.


Argo menyatakan jika kejadian ini sudah terjadi pada pertengahan 2019 lalu. "Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Ia pun meminta masyarakat untuk melapor jika ada oknum-oknum semacam ini. Polri pun meminta maaf jika hal semacam itu masih terjadi. "Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tandas Argo.

Oknum polisi merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana. Polres pun segera turun tangan menelusuri video viral tersebut.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menyebut jika pihaknya telah memutasi oknum polisi itu dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Oknum polisi itu pun mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil," kata Adi. "Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait