Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Kadinkes Ungkap Karena COVID-19
Nasional

Sebagai informasi, Nur Ahmad Syaifuddin alias Cak Nur diangkat menjadi Plt Bupati Sidoarjo oleh Gubernur Jatim Khofifah pada 14 Januari 2020 lalu menggantikan posisi Saiful Ilah yang ditangkap KPK.

WowKeren - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin alias Cak Nur, dilaporkan meninggal pada Sabtu (22/8) sore ini. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman, membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan bahwa Cak Nur meninggal akibat virus corona (COVID-19).

"Inggih (benar). Masih di RSUD Sidoarjo," tutur Syaf dilansir CNN Indonesia. "Sakitnya karena COVID-19 aja."

Meski demikian, Syaf belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Adapun jenazah Cak Nur akan dibawa ke Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo sebelum disemayamkan dan dimakamkan di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa bela sungkawanya atas kepergian Cak Nur. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadahnya diterima Allah, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah," tutur Khofifah.


Lebih lanjut, Khofifah juga mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tak pernah mengeluh. Menurut mantan Menteri Sosial tersebut, mendiang Cak Nur adalah tipe pejabat yang tidak banyak bicara, tetapi secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.

Melansir Jatim Now, Khofifah langsung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 selesai digelar.

Sebagai informasi, Cak Nur diangkat menjadi Plt Bupati Sidoarjo oleh Khofifah pada 14 Januari 2020 lalu. Cak Nur menggantikan posisi Saiful Ilah yang kala itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terlibat kasus suap.

Sebelumnya, Cak Nur merupakan anggota DPRD Sidoarjo pada 2014 lalu. Pada 2015, Cak Nur terpilih sebagai Wakil Bupati Sidoarjo mendampingi Saiful Ilah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait