Dalam video viral itu tampak Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat dipadati oleh orang yang hendak bercerai. Bahkan pihak internal mengaku mendapati lonjakan kasus sampai 3 kali lipat.
- Elvariza Opita
- Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:31 WIB
WowKeren - Belum lama ini dunia maya dibuat geger dengan video antrean mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Belakangan terungkap bahwa antrean itu merupakan orang-orang yang hendak bercerai.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial," tulis akun Instagram @bandung.update, Senin (24/8). "Tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..."
Dalam video tersebut terlihat banyak orang mengantre panjang mengarah ke sebuah ruangan di pojok area pengadilan. Antrean itu tertib, meski aspek jaga jarak satu sama lain cukup terabaikan kendati setiap orang terlihat mengenakan masker.
Sedangkan di sisi lain tampak sejumlah besar orang, mungkin para pengantar, yang duduk di berbagai tempat di area pengadilan. Tak jarang pula ada anak-anak kecil yang dibawa ke tempat itu.
Video ini pun menjadi viral dan telah ditayangkan hampir 55 ribu kali pada Selasa (25/8) siang. Ketika dikonfirmasi kepada pihak PA Soreang, sang panitera pun membenarkan.
"Rata-rata setiap hari memang penuh," ujar Ahmad Sadikin, Panitera Muda PA Soreang, Senin (24/8). "Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh."
Antrean itu sendiri terjadi karena jumlah ruang sidang yang terbatas. Sedangkan saat ini para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.
"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," terang Ahmad, dikutip dari Kompas, Selasa (25/8).
Bahkan dalam satu hari, imbuh Ahmad, pihaknya bisa melayani lebih dari 150 gugatan cerai. "Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang antre di Posbakum, daftar perkara baru, dan yang mengantre mengambil produk pengadilan," jelasnya.
Video viral ini seolah membenarkan pernyataan bahwa pandemi COVID-19 meningkatkan tingkat perceraian. Seperti pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak, yang pernah menyimpulkan 3 alasan utama penyebab meningkatnya perceraian selama era wabah COVID-19.
"Rata-rata faktor yang pertama itu ya soal ekonomi," kata Rojak, Selasa (18/8) pekan lalu. Faktor ini merupakan yang utama, karena selama pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang kesulitan bekerja atau bahkan dirumahkan sehingga menimbulkan cekcok tersendiri.
(wk/elva)