Salmafina Kecewa Sahabat Sebarkan Video Dugem, Sunan Kalijaga Beber Ancaman Hukumannya
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kasus tersebarnya video Salmafina saat sedang dugem masih terus bergulir. Salma yang didampingi kedua orangtuanya hadir ke kantor polisi untuk memberi keterangan.

WowKeren - Salmafina Khairunnisa sempat membuat publik heboh kala videonya sedang dugem di kelab malam beredar tahun 2019 lalu. Rupanya video Salma tersebut direkam oleh sahabatnya sendiri yang bernama Maulida.

Kali ini, Salma menjalani pemeriksaan di kantor polisi sebagai pelapor terkait kasus tersebut dengan didampingi kedua orangtuanya. Ayah Salma yang juga pengacara Sunan Kalijaga pun menyebut sang putri merasa tak nyaman hingga melaporkan pelaku.

"Pemeriksaan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Salma yang saat itu terjadi peristiwa di mana kawan Salma merekam Salmafina tanpa izin, lalu dia mengekspos, menyebar luaskan ke media sosial," ucap Sunan kepada WowKeren di Polda Metro Jaya pada kamis (27/8). "Sehingga banyak netizen, akun-akun lambe yang membuat Salmafina tidak nyaman, cenderung merasakan nama baik tercemarkan. Lalu saat itu juga kami resmi melaporkan dengan pasal 27 UU ITE dan pasal 310 atau 311 KUHP."

Lebih lanjut, Sunan juga menilai tindakan tegasnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Salma pun berusaha mematuhi prosedur hukum dan menjawab sekitar 10 pertanyaan dari penyidik.

"Intinya saya ingin mengedukasi teman-teman, netizen untuk berhati-hati dalam bersosial media, sehingga orang tidak merasa malu, tercemar,dihina akibat postingan itu yang dibilang bercanda lah, karena bisa dituntut secara hukum," tutur Sunan. "Aku sebagai warna negara yang baik memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ya. Ada 10 pertanyaan. Pertanyaannya cukup banyak, mungkin ada sekitar 1 jam-an," ungkap Salma.


Selain itu, Salma mengungkapkan rasa kecewa kepada Maulida yang kini tak lagi menjadi sahabatnya. Mantan istri Taqy Malik tersebut juga dinasihati Sunan agar lebih berhati-hati dalam memilih teman.

"Dibilang sahabat bukan, teman aja udah lama pada saat kejadian itu memang mungkin terbawa suasana. Kalau sekarang udah enggak ada hubungan lagi, udah enggak dekat lagi. Kecewa sih kecewa, tapi memang enggak nyangka terjadi seperti itu karena kenal udah 10 tahun," beber Salma. "Saya perlu sampaikan kalau dibilang kawan atau sahabat, semestinya tidak melakukan itu. Artinya kenapa dia merekam sesuatu yang kurang pantas dan disebarluaskan hingga membuat Salma dan keluarganya malu dan tidak nyaman. Makanya saya bilang sama Salma pilih teman mesti lihat-lihat lah," timpal Sunan.

Sementara itu, Sunan menilai tak ada motif kriminal dari tindakan Maulida kepada Salma, sehingga murni keteledoran dalam memakai media sosial. Kendati begitu, Maulida bisa dikenai ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Saya raya bukan ada motif kriminal, pasti itu keisengan aja. Makanya saya bilang kita ini harus berhati-hati bersosial media. Kalau menurut pribadi biasa aja atau lucu-lucuan ketika ada orang tidak menerima dan masuk UU ITE jadi masalah," jelas Sunan. "Ya mudah-mudahan lah dengan kejadian yang menimpa Salma ini dapat menjadi pembelajaran, janganlah bercanda menyerang seseorang melalui sosial media. (Ancaman hukumannya) di atas 5 tahun."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru