Uji Coba Berjalan Lancar, Cakupan Pembelajaran Tatap Muka SMK di Jatim Diperulas
Nasional

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memperluas cakupan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk SMK di Jawa Timur. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan pada 18 Agustus lalu.

WowKeren - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk SMK di Jawa Timur. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil peninjauan aktivitas uji coba pembelajaran tatap muka dan hasil evaluasi Dinas Pendidikan Jatim bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Saya menilai tingkat kesiapan sekolah dan kepatuhan siswa SMA-SMK-SMA LB Jatim menerapkan protokol kesehatan sudah bagus," ujar Khofifah di Mojokerto, Minggu (30/8). "Begitu juga dengan respon orang tua."

"Menimbang perkembangan situasi, sudah saatnya pembelajaran tatap muka untuk SMK diperluas," lanjutnya. "Terlebih, sejumlah praktik keterampilan tidak cukup dilakukan secara virtual."

Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/11350/101.1/2020 tertanggal 9 Agustus 2020, Pemprov Jatim melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Kebijakan ini ditempuh sebagai respon atas antusiasme orang tua dan siswa melaksanakan pembelajaran tatap muka selain banyaknya keterbatasan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Khofifah sendiri telah meninjau langsung ujicoba proses belajar mengajar tatap muka terbatas untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SMA-LB di Jatim sejak 18 Agustus lalu. Uji coba tersebut berlangsung di SMAN 2 Kota Probolinggo, SMKN 2 Kota Probolinggo, SMAN 2 Nganjuk, SMKN Tanjunganom, dan SMA-LB Santhi Kosala.


“Saya yakin selama protokol kesehatan disiplin diterapkan maka risiko penularan COVID-19 akan semakin kecil," paparnya. "Perluasan pembelajaran tatap muka ini tentu menjadi kabar gembira untuk siswa dan orang tua."

Dengan adanya perluasan uji coba ini, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan jumlah SMK yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah 25 persen dari total jumlah SMK di kabupaten/kota. Adapun sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka yang berada di zona kuning atau oranye.

Perluasan uji coba ini akan tetap disertai penerapan protokol kesehatan ketat dan mendapat persetujuan dari orang tua serta pemda atau gugus tugas COVID-19 kabupaten/kota. “Untuk uji coba pembelajaran tatap muka tahap II ini akan dimulai dari jenjang pendidikan SMK. Karena berdasarkan SE 4 Menteri tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, SMK di semua zona bisa menerapkan pembelajaran praktik dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” katanya.

Sedangkan untuk jenjang SMA, kebijakan pembelajaran tatap muka akan ditetapkan lebih lanjut sambil menunggu hasil evaluasi Tim Dinas Pendidikan Jatim. Perluasan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini tetap akan dilaksanakan melalui perpaduan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/online, dan luar jaringan/offline.

Artinya, Kabupaten/Kota dengan kategori zona kuning, peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 50 persen dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona oranye peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 25 persen dari kapasitas kelas yang ada serta berjalan selama tiga jam tanpa istirahat. “Bagi peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah, sekolah tetap harus memfasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh (sekolah daring/online),” pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait