Pertamina Buka Suara Tanggapi Wacana Penghapusan Premium dan Pertalite
Nasional

Bukan hanya kadar RON saja yang masih tertinggal, Indonesia rupanya menjadi negara yang memiliki jenis BBM terbanyak hingga 6 produk sedangkan negara lain hanya 2-4 produk.

WowKeren - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menanggapi wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) berkadar RON rendah, yakni Premium dan Pertalite. Wacana ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan PT Pertamina (Persero).

Premium adalah bahan bakar yang memiliki kadar RON 88 sedangkan Pertalite 90. Nicke menuturkan jika sampai detik ini hanya tersisa 7 negara yang menggunakan BBM dengan kadar RON di bawah 90. Ketujuh negara tersebut adalah Indonesia, Bangladesh, Uzbekistan, Mongolia, Ukraina, Mesir, dan Kolombia.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia jauh tertinggal. Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, hingga Myanmar yang telah menggunakan BBM dengan RON 91.

Selain Indonesia, satu negara di Asia yang masih menggunakan BBM dengan kadar RON di bawah 90 adalah Tiongkok. RON terendah Tiongkok adalah 89.


Bukan hanya kadar RON saja yang masih tertinggal, Indonesia rupanya menjadi negara yang memiliki jenis BBM terbanyak hingga enam produk. Sedangkan negara-negara lain tak sampai sejumlah itu. Di Tiongkok hanya menggunakan empat produk lalu negara-negara Asia Tenggara lainnya hanya memiliki 2 dan maksimal 4 produk.

Oleh sebab itu, Pertamina akan melakukan kajian terkait wacana ini. Pertamina juga mendorong pelanggan yang mampu untuk beralih ke BBM RON 92.

"Itu alasan yang paling kuat kenapa kami perlu review kembali varian BBM kita karena itu benchmark-nya," ungkap Nicke, Senin (31/8). "Maka kami dorong agar konsumen yang mampu beralih ke RON 92, kita sekarang memiliki Program Langit Biru."

Terkait peninjauan kembali penggunaan kedua jenis BBM itu, Nicke menyatakan hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan penggunaan BBM harus di atas RON 91.

"Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu," ujarnya. "Premium dan Pertalite jika mengikuti aturan KLHK."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru