Muncul Klaster Long Weekend, Epidemiolog: Harusnya Pusat Wisata Ditutup Sampai Tahun Depan
Nasional

Ahli Epidemiologi asal UI, Tri Yunis Miko Wahyono, menyayangkan pembukaan pusat wisata yang memicu keramaian publik ketika pandemi COVID-19 belum benar-benar terkendali.

WowKeren - Indonesia, terutama di kota-kota besar, tengah dihadapkan dengan "banjir pasien" baru COVID-19. Hal ini disebut-sebut implikasi dari hari libur akhir pekan yang diimbangi dengan bukanya sejumlah lokasi wisata kendati pandemi COVID-19 belum terkendali.

Menanggapinya, Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai semestinya tempat wisata ditutup sampai tahun depan. Sebab bila tempat wisata tak ditutup, imbuh Miko, masyarakat akan tetap pergi berlibur meski pandemi belum terkendali. Efeknya tentu saja lonjakan besar kasus positif virus Corona.

"Harusnya pusat-pusat wisata ditutup semua sampai tahun depan begitu," jelas Miko, Selasa (1/9). "Sampai vaksin ada."

Memang otoritas bidang kesehatan, baik di Indonesia maupun dunia, menarget vaksin COVID-19 siap diedarkan pada tahun depan. Kembali pada tempat wisata, Miko sendiri meyakini penutupan lokasi-lokasi padat keramaian seperti itu sangat efektif untuk mencegah masyarakat berlibur.


"Kalau tempat wisatanya dibuka ya enggak ada peraturan enggak boleh berwisata," kata Miko, seperti dilansir dari Kompas. Baiknya tempat-tempat wisata baru dibuka setelah kondisi COVID-19 mulai kondusif.

Namun demikian Miko tetap mengizinkan apabila tempat wisata dibuka. Hanya saja pengelola, petugas, dan pengunjung sepakat untuk wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti dengan menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau memakai hand sanitizer.

"Kalau mau harus pakai face shield semua yang berwisata," tegas Miko. "Karena itu akan bercampur dari masyarakat yang (zona) merah, oranye, kuning, dan hijau bercampur di tempat wisata."

Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyebut bahwa lonjakan kasus positif COVID-19 disebabkan karena dua kali long weekend. Hal ini dibuktikan dari penelusuran 70 persen kasus terkonfirmasi beberapa waktu belakangan, yang berdasarkan hitung mundur diambil spesimennya pada Senin (24/8) atau Selasa (25/8).

Masa inkubasi, alias lama waktu yang diperlukan sampai virus menimbulkan gejala klinis, virus SARS-CoV-2 umumnya 6 hari. Bila dihitung mundur dengan asumsi pasien melakukan pemeriksaan PCR 1-2 hari setelah gejala muncul, maka periode penularan tertinggi terjadi pada Minggu (16/8) dan Senin (17/8).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait