ICW mengungkap beberapa tender pengadaan alat kesehatan COVID-19 justru dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang tak memiliki cukup pengalaman dalam bidang terkait.
- Elvariza Opita
- Rabu, 02 September 2020 - 13:29 WIB
WowKeren - Indonesia Corruption Watch kembali membongkar kejanggalan dalam pengelolaan anggaran negara. Salah satunya adalah terkait pengadaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang ternyata malah dimenangkan oleh perusahaan dengan pengalaman kurang memadai.
Temuan ICW ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari LPSE Kementerian Kesehatan periode akses 19-20 Juli 2020 silam. "Jadi ini pemenang tender yang kami duga, perlu digarisbawahi, yang kami duga tidak memiliki pengalaman memadai," kata Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, Selasa (1/9).
Dalam diskusi virtual itu, Dewi lantas membeberkan salah satu contoh dugaannya. Seperti misalnya tender pengadaan Bahan Reagensia COVID-19 yang dalam LPSE terkait tak diberi keterangan siapa yang memenangkan. Namun bagian hasil evaluasi menunjukkan ada simbol bintang di PT Ziya Sunanda Indonesia.
"Jika benar perusahaan ini pemenangnya, dari hasil penelusuran, perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor," terang Dewi, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/9). "Tidak ada pengalaman mengadakan alkes."
Atau contoh lain, yakni tender Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa berupa Masker oleh Poltekkes Kemenkes Kupang 2020. Rupanya pemenangnya adalah CV Johan Agung yang disebut Dewi juga minim pengalaman pengadaan alkes.
Menurut Dewi, CV Johan Agung lebih banyak ikut tender pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Tahun 2019 dan Pengadaan Buku. "Jadi tidak ada yang terkait alkes," tutur Dewi.
ICW pun mengumpulkan data pengadaan barang jasa terkait COVID-19 dari SiRUP Kemenkes pada 19-20 Juli. Menurut penelusuran ICW, sebagian besar nama paket pengadaan terlalu umum, tidak spesifik, serta uraian pekerjaannya hanya diisi dengan informasi seadanya.
"Yang kami temukan dalam rencana anggaran paket pengadaan menggunakan metode Pengadaan Langsung," imbuh Dewi. "Sebanyak 11 dari 74 rencana paket pengadaan yang memiliki rencana anggaran melebih Rp 200 juta."
Kendati demikian Dewi tak menyalahkan bila dalam keadaan darurat pengadaan alat dan bahan terkait memang harus dilakukan dengan cepat serta fleksibel. Namun demikian pengadaan tersebut harus tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kami rekomendasikan, informasi mengenai anggaran dan publikasi penanganan COVID-19," pungkas Dewi. "Baik oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, maupun BNPB harus diumumkan secara berkala dan terperinci."
(wk/elva)