Menteri Agama Ungkap Kegalauan Soal Klaster Corona di Pesantren
Nasional

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan ada 20 pondok pesantren yang terpapar COVID-19. Ia pun meminta agar Kementerian Agama dapat memberikan bantuan.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan ada kegalauan di lingkungan pondok pesantren terkait virus corona (COVID-19). Menurut Fachrul, banyak pondok pesantren yang tidak melaporkan adanya klaster COVID-19.

"Masalah klaster COVID, memang ada sedikit kegalauan. Saya bilang sama pimpinan RMI (Rabithan Ma'ahid Islamiyah) 'Pak gimana kata bapak ada tambah klasternya, tapi minta laporannya enggak masuk'," tuutr Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (2/9). "Padahal kalau ada pasti kami bantu. Kalau perlu saya ke sana dengan temen- teman."

Oleh sebab itu, Fachrul meminta agar pimpinan pondok pesantren tak takut untuk melapor jika ada klaster COVID-19. Hal ini akan mempermudah Kementerian Agama untuk memberikan bantuan.

Lebih lanjut, Fachrul juga menegaskan tidak akan mengumumkan data pondok pesantren yang melaporkan klaster COVID-19 tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya justru ingin memberikan perhatian dan bantuan untuk pondok pesantren yang bersangkutan.

"Saya bilang, 'lapor aja pasti kami enggak akan umumkan, enggak kami umumkan, kami datang aja kasih bantuan, dan tidak manusiawi ada pesantren yang kena klaster kita enggak bantu apa-apa'," kata Fachrul. "Tapi dalam waktu dekat mudah-mudahan beliau paham, bahwa kami enggak akan umumkan, kami hanya datang kasih bantuan."


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan ada 20 pondok pesantren yang terpapar COVID-19. Oleh sebab itu, Yandri meminta agar Kementerian Agama dapat memberikan bantuan.

"Kami dengar juga ada 20 pondok pesantren yang klaster baru COVID. Nah saya harap. Nah saya siap saja dampingi Pak Menteri di dapil masing-masing, kita siapin barang aja Pak, masker langsung, ada juga alat mentralisir virus ruangan itu Pak," pungkas Yandri. "Jadi kelihatan kehadiran Kemenag, langsung dalam bentuk barang."

Sebagai informasi, Kementerian Agama memang telah menetapkan empat syarat bagi pesantren yang ingin kembali membuka pembelajaran tatap muka. Yang pertama adalah lingkungan madrasah/pesantren harus dinyatakan aman dari COVID- 19.

Kemudian guru atau ustaz di pondok pesantren juga harus dinyatakan bebas COVID-19. Yang ketiga, para santri juga harus aman dari corona, dan yang terakhir protokol kesehatan harus selalu diterapkan di pondok pesantren.

Belakangan, memang ada sejumlah pondok pesantren yang menjadi klaster penyebaran COVID-19. Salah satu klaster yang paling menghebohkan berada di ponpes Banyuwangi, dimana data terbaru melaporkan ada 539 santri dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait