Anies Baswedan Bakal Hapus Isolasi Mandiri Pasien Corona, IDI Sepakat Dengan Syarat Ini
Reuters
Nasional

Wakil Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menjelaskan bahwa isolasi mandiri di rumah sedianya adalah strategi eskalasi jumlah pasien COVID-19 yang meningkat di rumah sakit.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19. Ia pun mendesak agar para pasien positif, termasuk yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), menjalani isolasi di fasilitas kesehatan pemerintah.

Pertimbangan penghapusan isolasi mandiri ini adalah karena ditemukannya klaster rumah tangga. Ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar, sehingga virus corona justru menular ke anggota keluarga lain.

Rencana ini lantas menimbulkan pro-kontra. Meski demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepakat dengan penghapusan isolasi mandiri asalkan tidak membebani fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

"Jadi jangan sampai itu membebani fasilitas kesehatan," tutur Wakil Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dilansir detikcom pada Rabu (2/9). "Karena strategi isolasi mandiri adalah sebetulnya strategi eskalasi jumlah pasien yang meningkat di rumah sakit, yang itu membawa beban juga buat fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di sana."

Menurut Adib, isolasi mandiri memang hanya akan efektif jika kondisi lingkungan rumah pasien mendukung. Contohnya adalah pasien positif COVID-19 yang tidak tinggal di pemukiman padat penduduk.


"Efektif atau tidaknya kita lihat dari beberapa aspek. Satu, dia tinggal di lingkungan seperti apa. Kalau isolasi mandiri dia tinggal di perumahan ya itu mungkin bisa. Tapi kalau dia tinggal di satu pemukiman padat penduduk, atau mohon maaf, pemukiman kumuh. Itu tidak bisa efektif," ungkap Adib. "Karena jarak rumah di antara rumah yang terlalu berdekatan, terlalu padat begitu ya tentunya tidak bisa dilakukan isolasi mandiri."

Selain itu, faktor lain yang juga mendukung keefektifan isolasi mandiri adalah pemantauan oleh Puskesmas setempat. Adib menjelaskan bahwa isolasi mandiri tidak akan efektif jika tidak ada proses pemantauan kepada pasien positif COVID-19.

"Maka yang paling tepat adalah benar-benar dilakukan karantina. Karantina di satu tempat, seperti yang dilakukan selama ini di Wisma Atlet," tutur Adib. "Kalau sekarang melihat kondisi saat ini, artinya Gubernur melakukan upaya itu ya tentunya sebagai upaya kondisi- kondisi 3 hal tadi, yang bukan tidak mungkin kalau kita tetap isolasi mandiri akan menjadi klaster- klaster rumah tangga dan itu akan memengaruhi lingkungan."

Namun demikian, Adib menegaskan bahwa Pemprov DKI juga harus menyediakan fasilitas non- rumah sakit untuk dijadikan tempat karantina pasien COVID-19, terutama mereka yang tidak bergejala. Dengan demikian, penghapusan kebijakan isolasi mandiri tersebut tidak akan membebani fasilitas kesehatan.

"Makanya sifatnya bukan rumah sakit, sifatnya dikirim ke satu tempat supaya bener-bener bisa maksimal melakukan isolasi mandiri. Jadi tidak harus rumah sakit, tapi di suatu tempat," pungkas Adib. "Di Wisma Atlet pun ada satu tower-tower yang memang untuk orang tanpa gejala. Begitu juga di beberapa daerah, di Jawa Tengah, di Jawa Timur pernah menyiapkan rumah-rumah yang dijadikan tempat melakukan karantina untuk bisa isolasi mandiri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait