Jakarta Darurat Corona, Anies Malah Bakal Tiadakan Isolasi Mandiri Pasien Positif
Nasional

Gubernur Anies Baswedan membuka opsi semua pasien terkait COVID-19, baik dengan atau tanpa gejala, harus diisiolasi di fasilitas kesehatan pemerintah serta diawasi oleh tim medis terpadu.

WowKeren - DKI Jakarta masih menjadi pusat penyebaran wabah COVID-19 dengan lonjakan jumlah kasus yang cukup mengerikan. Situasi krisis itu pun membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut mengeluarkan kebijakan baru, salah satunya yang mengatur perihal isolasi pasien positif COVID-19.

Bila sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan pasien-pasien tertentu menjalani isolasi mandiri, kali ini Anies dengan tegas melarangnya. Ia pun mendesak agar para pasien positif, termasuk yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), menjalani isolasi di fasilitas kesehatan pemerintah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap upayanya bisa memutus mata rantai penyebaran virus. Selain itu, bila pasien masuk dalam golongan dengan gejala sedang dan berat tentu saja bisa langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/9). "Di mana siapapun yang terpapar COVID-19 positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah."


Terkait dengan kebijakan ini, Anies mengaku hanya ingin masyarakat dengan COVID-19 ini mendapat perhatian yang cukup dari tenaga medis. Juga untuk memastikan isolasi serta perawatan yang mereka jalani sudah sesuai dengan protokol yang berlaku, kata kunci di balik banyaknya klaster rumah tangga yang timbul.

"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing," ujar Anies, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (2/9). "Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki."

Solusi ini juga diharapkan membantu menyelesaikan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah pemukiman padat penduduk. Sedangkan yang memiliki rumah tinggal dengan persyaratan tertentu masih diizinkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Sedianya Anies akan menggunakan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk mengisolasi para pasien COVID-19 tanpa gejala ini. Ia juga mengaku telah mengantongi restu dari Presiden Joko Widodo.

"Kemarin ketika kita berbicara dengan bapak presiden, kami sampaikan bahwa orang orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan," tegas Anies. "Semua yang terpapar positif tanpa gejala atau gejala ringan harus isolasi diselenggarakan pemerintah."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait