Kemenhub Kaji Penurunan 'Kasta' 8 Bandara Internasional Jadi Domestik
Unsplash/Anete Lusina
Nasional

Jubir Menhub Adita Irawati mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait usulan ini mengingat ada 30 bandara berstatus internasional yang mana jumlah ini terlalu banyak.

WowKeren - Kementerian Perhubungan buka suara mengenai isu pengurangan jumlah bandara di Indonesia. Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) tersebut berisi mengenai usulan penurunan status 8 bandara di Indonesia dari internasional menjadi domestik.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait usulan ini. Sebab, saat ini ada 30 bandara berstatus internasional yang mana jumlah ini dinilai terlalu banyak. Adita berharap jika pengubahan status ini tidak akan berdampak pada pariwisata RI.

"Saat ini kami sedang melakukan kajian dan evaluasi terhadap bandara-bandara (internasional yang ada)," kata Adita dilansir Bisnis, Jumat (4/9). "Tentunya apapun hasilnya diharapkan tidak akan mengganggu dukungan pada pariwisata."

Masih dilansir Bisnis, surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 tersebut diklasifikasi sebagai surat penting yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto untuk ditujukan kepada Menhub Budi Karya Sumadi. Adapun ke-8 bandara yang dimaksud yakni Bandara Maimun Saleh, Sabang; RH.Fisabilillah, Tanjung Pinang; Radin Inten II, Lampung; Pattimura, Ambon, Frans Kaisiepo, Biak; Banyuwangi; Husein Sastranegara, Bandung; dan Mopah, Merauke.


Surat tersebut masih belum bisa dijadikan sebagai referensi mengingat masih belum dilengkapi tanggal. Sehingga masih ditujukan untuk kepentingan internal. Selain itu, jumlah bandara yang akan diturunkan kastanya tersebut kemungkinan bisa bertambah atau berkurang.

"Surat itu masih untuk kepentingan internal saja, belum menjadi surat resmi karena belum dilengkapi dengan tanggal," ujar Adita. "Sehingga belum bisa menjadi referensi."

Sementara itu, Novie mengatakan jika pengkajian status bandara termasuk penentuan bandara hub dan super hub masih berlangsung antar departemen. Kendati demikian, sebelum menuju ke keputusan final pihaknya akan membicarakannya terlebih dahulu dengan kementerian terkait.

"Rencananya memang demikian tetapi keputusan belum tahu," ujar Novie. "Keputusan final melibatkan Pak Menko Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian terkait, juga Bappenas."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait