Jadi Klaster Corona, Lapas Garut Masih Terima Penghuni Napi Baru
Nasional

Lembaga permasyarakatan di Garut menjadi klaster virus corona. Meski demikian, lapas ini masih tetap menerima napi baru di tengah belasan kasus COVID-19 yang tercatat.

WowKeren - Lembaga permasyarakatan (Lapas) di Garut telah menjadi klaster penyebaran virus corona. Dilaporkan sebanyak 11 narapidana (napi) di Lapas tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jabar Abdul Aris menjelaskan jika 11 napi tersebut kini langsung menjalani isolasi mandiri. Mereka diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan setempat.

Aris menjelaskan jika pihaknya sebenarnya baru mendapatkan informasi terkait 11 napi yang terpapar COVID-19. Ia mengakui surat resmi dari pemerintah terkait hasil positif para napi masih belum diterimanya.

”Kita lakukan isolasi mandiri tapi dalam pengawasan dinas kesehatan,” kata Aris seperti dilansir dari Detik, Rabu (30/9). “Hasil labnya belum kami terima. Baru menyampaikan informasi awal, kan di dalam positif itu ada nilai-nilainya, artinya positif di angka berapa kan begitu. Mungkin di bawah 50 kan positif juga.”


Rupanya, 11 napi yang terinfeksi virus corona tersebut merupakan tahanan pindahan dari Jakarta. Total ada 20 napi dari Jakarta yang dipindahkan ke Garut. Mereka kemudian diperiksa dengan menggunakan swab test demi mencegah penularan virus corona dan ditemukan jika ada yang positif.

“Iya baru, pindahan dari Jakarta. Terus kita lakukan swab itu informasinya positif,” jelas Aris. “Posisi dia masih diisolasi sebetulnya, kita melakukan langkah penindakan dengan melakukan isolasi mandiri tadi.”

”Dan tracing kepada pegawai yang berhubungan misalnya tukang makan, pegawai yang apel pagi-siang itu harus di-tracing,” sambungnya. “Nah kita kerja sama dengan dinas kesehatan untuk melakukan swab kepada seluruh petugas dan sebagian narapidana.”

Meski sudah menjadi klaster COVID-19, namun Lapas Garut tetap akan menerima penghuni baru yang merupakan napi pindahan lagu. Nantinya, protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan demi memastikan napi pindahan baru tidak menularkan virus corona ke napi lainnya.

”Tahanan yang sidang itu diterima, kemudian tahanan yang sudah putus sidang itu diterima, yang belum diterima itu tahanan kepolisian baru, yang baru 50 hari atau 40 hari kita terima," papar Aris. “Kita terima lah tapi dengan memperhatikan protokol kesehatan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait