Buruh Mogok Kerja Protes UU Ciptaker, Pengusaha Ingatkan Bisa Kena Pecat
Twitter
Nasional

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengimbau agar para buruh tetap bekerja seperti biasa, mengingat sudah banyak orang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.

WowKeren - DPR RI dan Pemerintah telah resmi mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law dalam Sidang Paripurna pada Senin (5/10) kemarin. Kalangan buruh lantas melakukan aksi mogok kerja nasional mulai Selasa (6/10) hari ini sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut ada 2 juta buruh yang akan ikut dalam aksi mogok kerja nasional tersebut. Menanggapi hal tersebut, pihak pengusaha pun memperingatkan adanya sanksi untuk para buruh yang nekat mogok kerja.

"Prinsipnya sekarang kami terus mengimbau bahwa pekerja kami untuk terus bekerja karena berdasarkan aturan demikian," tutur Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, dilansir detikcom pada Selasa (6/10). "Kalau tidak, mereka pasti akan kena sanksinya."

Menurut Shinta, sanksi untuk pekerja yang mogok pun bisa beragam, mulai dari peringatan hingga diberhentikan dari pekerjaan alias dipecat. "Ya sanksinya mereka bisa kena peringatan dan kehilangan pekerjaannya. Karena kan ada sanksi- sanksinya kalau nggak ngikutin aturan kan," jelas Shinta.

Oleh sebab itu, Shinta mengimbau agar para buruh tetap bekerja seperti biasa. Pasalnya, sudah banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona (COVID-19) ini.


"Pada saat ini kita sudah melihat bahwa kondisinya kan sebenarnya pekerja ini saja sudah banyak yang kehilangan pekerjaan mereka. Masa sih mereka mau demo atau mogok kerja supaya mereka kehilangan pekerjaannya. Ya saya rasa itu ya nggak masuk di akal saja pada saat ini," terang Shinta. "Ya kalau kita melihat sekarang dengan kondisi COVID ini saja kita sedang sulit ya, apalagi ada PSBB segala. Ya tentu saja ini sangat menyulitkan kalau kerjanya mogok."

Menurut Shinta, aksi mogok kerja akan mengganggu proses produksi. Dengan demikian, hal tersebut akan berdampak negatif pada perekonomian.

Shinta sendiri mendapat informasi bahwa sebagian besar pekerja masih akan tetap bekerja. Namun ia belum mengetahui berapa banyak buruh yang ikut dalam mogok kerja nasional tersebut. "Tapi kami memantau banyak pabrik itu masih tetap berjalan sih seperti normal," ungkap Shinta.

Di sisi lain, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa tidak ada aksi massa turun ke jalanan di Jakarta. Para buruh disebutnya hanya akan menyetop produksi sambil melakukan orasi di perusahaan masing- masing.

"Hanya berada di lingkungan pabrik saja, setop produksi sambil ada orasi oleh pimpinan serikat pekerja di perusahaan masing-masing," jelas Iqbal. "Tidak ada aksi massa ke Jakarta."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru