Anggota DPR Masuk 5 Besar Prioritas Utama Penerima Vaksin Corona
Nasional

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata masuk dalam lima besar daftar utama penerima vaksin virus corona.

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendapatkan sorotan dan kritikan bertubi-tubi dari masyarakat. Hal ini akibat dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu. Kini, sejumlah fakta dan pemberitaan seputar DPR terus bermunculan.

Yang terbaru, anggota DPR tenyata masuk dalam lima besar daftar utama penerima vaksin virus corona di Indonesia. Hal ini terungkap berdasarkan roadmap (peta jalan) yang telah dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam roadmap ini, Kemenkes menjelaskan tentang perencanaan vaksinasi COVID-19. Kemenkes juga telah menargetkan sebanyak 160 juta warga Indonesia akan disuntik vaksin virus corona.

Jumlah tersebut sesuai dengan syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dimana 70 persen populasi Indonesia harus menjalani vaksinasi demi mencapai herd immunity (kekebalan kelompok). Jika herd immunity berhasil tercipta, maka 30 persen populasi penduduk lainnya tidak perlu di vaksin.

Adapun dosis vaksinasi adalah dua kali suntikan dalam rentang waktu 14 hari. Dengan begitu, maka Indonesia membutuhkan 320 juta dosis vaksin COVID-19 untuk memenuhi target 160 juta orang.

Kemenkes lantas merilis kelompok yang masuk dalam prioritas utama penerima vaksin virus corona. Kelompok ini dibagi menajdi 5 bagian, dimana DPR masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin COVID-19.

Berikut 5 besar list utama penerima vaksin virus corona di Indonesia:

1. Garda terdepan: Tenaga medis, TNI/Polri, pelayanan publik


Jumlah yang masuk dalam kelompok ini berjumlah 3.497.737 orang. Kebutuhan vaksin virus corona yang dibutuhkan adalah 6.995.474 dosis.

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (RT/RW) sebagian pelaku ekonomi

Jumlah yang masuk dalam kelompok ini berjumlah 5.624.010 orang. Kebutuhan vaksin virus corona yang dibutuhkan adalah 11.248.020 dosis.

3. Seluruh tenaga pendidik (dari PAUD sampai Perguruan Tinggi)

Jumlah yang masuk dalam kelompok ini berjumlah 4.361.197 orang. Kebutuhan vaksin virus corona yang dibutuhkan adalah 8.772.394 dosis.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, lembaga legislatif/DPR)

Jumlah yang masuk dalam kelompok ini berjumlah 2.305.689 orang. Kebutuhan vaksin virus corona yang dibutuhkan adalah 4.611.378 dosis.

5. Peserta BPJS PBI

Jumlah yang masuk dalam kelompok ini paling banyak, yakni mencapai berjumlah 86.622.867 orang. Kebutuhan vaksin virus corona yang dibutuhkan adalah 173.245.734 dosis.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait