Heran Mahasiswa Ikut Demo Omnibus Law, Asosiasi Pengusaha: Kalau Lulus Mau Kerja Dimana?
Nasional

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai bahwa manfaat Omnibus Law tersebut juga akan dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan pekerjaan setelah lulus.

WowKeren - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada Kamis (8/10) hari ini. Menurut BEM SI, diperkirakan ada 5.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal ini lantas ditanggapi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, heran dengan langkah mahasiswa tersebut lantaran UU Ciptaker dinilainya dibuat untuk menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, manfaat Omnibus Law tersebut juga akan dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan pekerjaan setelah lulus.

"Mahasiswa itu kan pencari kerja nantinya. Jadi ini kan kita lakukan untuk mereka juga gitu supaya lapangan pekerjaannya ada. Kok malah didemo," tutur Shinta dilansir detikcom pada Kamis (8/10). "Jadi kadang-kadang kita juga enggak mengerti nih tujuannya apa kok bisa ada demo-demo mahasiswa seperti ini."

Lebih lanjut, Shinta menekankan bahwa UU Ciptaker bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Apabila tidak ada lapangan pekerjaan, maka mahasiswa yang sudah lulus akan kesulitan. "Jadi ini mereka nanti setelah lulus mau kerja di mana kalau enggak ada kerjaannya?" tanya Shinta.

Sementara itu, jika mahasiswa demo untuk memperjuangkan perlindungan buruh, maka Shinta menilai UU Ciptaker telah melakukan hal itu. Shinta sendiri menilia UU Ciptaker memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tak hanya kalangan buruh namun juga pengusaha.


"Tapi kan secara menyeluruh tujuannya ini kan memang untuk bisa menyiapkan lapangan pekerjaan," jelas Shinta. "Jadi kalau untuk mahasiswa yang namanya cari kerja, justru (UU Ciptaker) bagus untuk dia dong supaya dia bisa dapat pekerjaan. Jadi saya enggak ngerti juga, bingung juga kenapa mahasiswa mesti ikut turun ke jalan."

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani. Menurut Rosan, UU Ciptaker ini justru berdampak baik bagi kalangan mahasiswa karena menciptakan lapangan kerja baru.

"Ini kan sebetulnya yang kita perjuangkan yang ada di dalam Undang-undang Cipta Kerja itu justru untuk kebaikan teman-teman mahasiswa sendiri," terang Rosan. "Kenapa? Dengan ini kan kita mendorong penciptaan lapangan pekerjaan."

Lebih lanjut, Rosan menyebut tingkat pengangguran yang tinggi masih menjadi PR bagi Indonesia. Apalagi angkatan kerja baru juga bertambah setiap tahunnya.

"Nah yang ingin saya garisbawahi kepada teman-teman mahasiswa adalah ini 2 sampai 2,4 juta lho angkatan kerja baru setiap tahunnya. Ini juga yang kita pikirkan, yang kita coba carikan solusinya. Dengan apa? Dengan mereka harus bekerja," pungkas Rosan. "Dengan mereka harus bekerja, kita harus apa? Ya harus ada perekonomian dan investasi itu bertambah dan makin berkembang, baik secara nasional maupun secara luar negeri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru