Jokowi Gelar Rapat Internal UU Ciptaker, KSP Sebut Tak Ada Opsi Perppu
Instagram/jokowi
Nasional

KSP menyebut Presiden Joko Widodo menggugurkan opsi penerbitan Perppu terkait upaya membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Jokowi juga meminta agar seluruh kepala daerah 1 suara soal regulasi ini.

WowKeren - Publik menanggapi dengan keras pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, terbukti dengan banyaknya aksi unjuk rasa yang digelar demi menolaknya. Kebanyakan dari mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk merilis peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

Namun rupanya asa untuk penerbitan Perppu ini harus "ditelan", sebab Jokowi ternyata mementahkan opsi tersebut. Hal ini terungkap dalam rapat internal via video konferensi yang juga diikuti oleh para menteri, kepala lembaga, dan 34 gubernur Indonesia.

Hal ini diungkap oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian. Menurut Donny, opsi yang dibahas untuk membatalkan UU adalah dengan mengajukan uji materi atau judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak (dibahas) ya (opsi Perppu). Seperti dikatakan Prof Mahfud (Menko Polhukam) semalam, opsi yang ada adalah judical review," ujar Donny, dilansir dari Kompas, Jumat (9/10).

Sebelumnya Donny juga sudah menyampaikan hal serupa ketika permintaan penerbitan Perppu kian banyak. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat menyampaikan hal serupa.


Pada rapat itu, Jokowi juga sempat meminta agar seluruh jajarannya satu suara dalam mendukung UU Ciptaker. Jokowi meminta gubernur agar aktif mensosialisasikan isi UU Ciptaker sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar di masyarakat.

"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik," kata Donny. "Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini."

Sang kepala negara juga meyakinkan para gubernur bahwa UU Ciptaker merupakan beleid yang diperlukan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan. Tentu saja peningkatan di bidang ini bisa memberi manfaat lebih terhadap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

"Jadi tidak ada yang di persepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," pungkas Donny.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah memberi masukan terkait UU Ciptaker. Ia berharap pemerintah lebih menggandeng masyarakat dalam merumuskan aturan turunan UU Ciptaker.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait