Jokowi Akhirnya Beber Alasan Bentuk UU Ciptaker, Tegaskan Bisa Bantu Berantas Korupsi
Instagram/jokowi
Nasional

Presiden Joko Widodo akhirnya membeberkan alasan di balik pembentukan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang saat ini menuai protes besar-besaran dari masyarakat, termasuk untuk memberantas operasi.

WowKeren - Sosok Presiden Joko Widodo dicari publik sejak Selasa (6/10) kemarin setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (5/10). Pasalnya selama unjuk rasa besar-besaran dilakukan, Jokowi malah menghilang dan bahkan dituding sengaja kabur dengan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah pada Kamis (8/10).

Namun akhirnya Jokowi memberikan pernyataan resmi terkait UU Ciptaker di hadapan publik pada Jumat (9/10). Pernyataan ini disampaikan usai Jokowi menggelar rapat terbatas dengan seluruh jajaran menteri, kepala lembaga, dan 34 gubernur Indonesia lewat video konferensi.

"Pagi tadi saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang UU Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur," kata Jokowi sebagai pembuka videonya yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan perihal pentingnya alasan di balik pembentukan UU Ciptaker untuk perekonomian Indonesia.

Pada intinya, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memerlukan jutaan lapangan kerja baru yang bisa diwujudkan lewat UU Ciptaker. Sebab setiap tahunnya ada 2,9 juta calon pencari kerja baru yang baru lulus dari pendidikan. Situasi kian rumit di tengah pandemi COVID-19 yang diungkap Jokowi memunculkan 6,9 juta pengangguran baru dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19.


"Sebanyak 87 persen dari total penduduk (usia) bekerja memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar," imbuh Jokowi. "Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya."

Jokowi juga "mempromosikan" UU Ciptaker yang menurutnya membawa berbagai keuntungan lain. Beberapa di antaranya terkait pembukaan UMKM yang lebih mudah, pembentukan PT yang tidak lagi ada batas minimum modal, hingga pengurusan sertifikasi halal untuk produk UMKM dipermudah.

Namun selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan UU Ciptaker bisa membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pasalnya dengan UU Ciptaker, semua proses perizinan dan pengawasan dilakukan secara elektronik. Berikut penjelasan Jokowi.

"Ketiga, UU Ciptaker ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," terang Jokowi. "Yakni dengan cara menyederhanakan, memotong, mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, (sehingga) pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait