Poin 'Bermasalah' UU Ciptaker Kembali Ditemukan, Paranormal Masuk Kelompok Nakes
pxhere.com
Nasional

Poin yang dinilai 'bermasalah' kembali ditemukan dalam UU Cipta Kerja, kali ini poin tersebut menyebutkan jika paranormal dan dukun bayi dalam kategori jasa pelayanan kesehatan medis.

WowKeren - Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga saat ini masih menuai respon negatif dari masyarakat. Tak hanya itu, seruan penolakan pun terus digencarkan meski aksi demonstrasi telah berakhir pada Kamis (8/10) lalu.

Alasan ditolaknya UU Cipta Kerja disebabkan banyaknya poin-poin yang dinilai bermasalah. Mulai dari persoalan gaji, cuti hingga status karyawan.

Baru-baru ini, salah satu poin dalam UU Cipta Kerja ini menjadi sorotan di media sosial. Poin tersebut menyebutkan jika paranormal dan dukun bayi dalam kategori jasa pelayanan kesehatan medis.

Pembahasan tentang paranormal tersebut pada ayat 3. Berikut isi potongan draf yang disebut-sebut versi final UU Cipta Kerja:

Jasa pelayanan kesehatan medis meliputi:


  1. jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi;
  2. jasa dokter hewan;
  3. jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi;
  4. jasa kebidanan dan dukun bayi;
  5. jasa paramedis dan perawat;
  6. jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan laboratorium kesehatan, dan sanatorium;
  7. jasa psikolog dan psikiater; dan jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

Hal ini lantas menuai beragam pertanyaan dan komentar dari netizen. Tak sedikit yang merasa marah dan kecewa setelah melihat poin tersebut.

Poin \'Bermasalah\' UU Ciptaker Kembali Ditemukan, Paranormal Masuk Kelompok Nakes

Twitter

"Gausah capek-capek kuliah lah woi, gausah ngeluarin duit banyak-banyak buat sks, gausah pusing-pusing nyusun skripsi. Jadi paranormal aja, masuk ke nakes juga kok," ujar @ch***aa.

"paranormal tuh dapet lisensinya dari mana sih? sebenarnya yg disebut paramedis tuh ya yg semua terlibat dalam emergency medical service, jadi bedanya sama istilah tim medis sama nakes yg di area emergency center lainnya apa," komentar @r***la.

"Kok bisa sih paranormal masuk dalam list nakes? Gimana ya bukannya underestimate, tapi itu nanti regulasinya gimana? Sertifikasinya kayak gimana? Gue cape cape kuliah mana biaya nya mahal demi dapet STR buat jadi nakes. Sdgkan paranormal itu STR nya kek gimaneeee?" sahut @n***ing.

Poin \'Bermasalah\' UU Ciptaker Kembali Ditemukan, Paranormal Masuk Kelompok Nakes

Twitter

Sementara itu, adapula netizen yang menjelaskan jika poin terkait paranormal tersebut telah ada sejak UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 1984. Adapun perubahan dalam UU tersebut dilakukan di tahun 2009.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru