Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegaskan Tak Akan Ikuti Langkah Ridwan Kamil Soal Omnibus Law
Nasional

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menolak mentah-mentah permintaan para buruh agar ia untuk mengambil sikap yang sama dengan Gubernur lainnya.

WowKeren - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyurati Presiden Joko Widodo beserta DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja. Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan ke Jokowi dan DPR jika UU Ciptaker telah mendapatkan penolakan dari serikat kerja atau buruh se-Jawa Barat.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi lantas menyatakan tidak akan mengikuti langkah Ridwan Kamil. Edy juga menolak mentah-mentah permintaan para buruh agar ia untuk mengambil sikap yang sama dengan Gubernur lainnya.

"RK (Ridwan Kamil) berani ngomong begitu, salah apa benar perkara belakangan," tutur Edy menolak permintaan buruh dalam rapat pada Senin (12/10). "Lain RK, lain saya."

Lebih lanjut, Edy menyatakan dirinya tak ingin ikut-ikutan seperti Ridwan Kamil. "Karena ini Sumatera Utara bukan Jawa barat, Jawa Barat lain sama Sumut, bahasanya aja sudah beda. Jadi soal seperti ini bukan ikut-ikutan. Tapi bagaimana kita lindungi rakyat kita," tegas Edy.

Menurut Edy, dirinya tak ikut menyurati Jokowi karena hingga kini ia masih belum mendapat materi lengkat tentang UU Cipta Kerja Secara resmi. Sedangkan draf Omnibus Law yang beredar di media sosial juga belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, Edy menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk meminta Presiden membatalkan undang- undang tersebut.


"Seribu kali pun saya teken penundaan itu, kalo bapak (buruh) jadi Presiden bapak pun ketawa," ujar Edy. "Tak ada wewenang saya melakukan itu. Saya sudah dibikinkan suratnya ini, tapi tak ada wewenang Gubsu di sini. Nanti sakit hati kita."

Oleh sebab itu, Edy mengaku akan berusaha mencari draf asli Omnibus Law terlebih dahulu. Setelah mendapat salinan aslinya, Edy mengaku akan langsung menghadap ke Jokowi.

"Pada saat seluruh gubernur oke, saya tak oke. Karena itu keyakinan saya, kebenaran saya. Tapi pastikan nanti kalau ini benar (draf). Kalau sudah benar, saya menghadap ke Presiden," terang Edy. "Kalau saya pakai produk medsos itu, dijadikan referensi kan pusing kepala kita. Kalau enggak bisa diyakinkan itu benar, saya enggak mau."

Nantinya sebelum menghadap ke Jokowi, Edy akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) yang membahas Omnibus Law UU Ciptaker. Tim pokja tersebut akan diisi oleh para akademisi serta perwakilan buruh dan bertugas mengkaji apa saja pasal-pasal Omnibus Law yang dianggap merugikan masyarakat. Baru setelah itu Edy akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Sumut ke Jokowi.

"Saya akan buat Tim Pokja. Saya katakan ini bukan perkara takut dan tidak takut, perkaranya ini kita intelektual saat ini," pungkas Edy. "Bapak-bapak juga harus mendengar pendapat saya. Jangan kan pakai surat, nanti saya langsung datang menghadap (Presiden)."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait