Protes Omnibus Law, Buruh Berencana Demo Besar-Besaran di Momen Setahun Jokowi-Ma'ruf
Elshinta/Tita Sopandi
Nasional

Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyebut bahwa masyarakat kini telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi- Ma'ruf yang baru berjalan satu tahun.

WowKeren - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia, terutama di DKI Jakarta, pada momen satu tahun peringatan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Rencananya, aksi massa tersebut akan digelar selama tiga hari berturut-turut, dari tanggal 20 hingga 22 Oktober 2020.

"Akan gelar aksi 20, 21, 22 Oktober," terang Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili Gebrak pada Senin (12/10). "Kenapa 20 Oktober? Karena momentum rezim ini dilantik."

Nining juga menyebut bahwa tanggal 20 Oktober menjadi momentum kelahiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan DPR RI menjadi UU. Dalam pidatonya kala dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu, Jokowi memang telah menyampaikan gagasan mengenai Omnibus Law.

"Dan ini sebagai peringatan Omnibus Law digagas pertama kali saat pelantikan Presiden," jelas Nining. Menurut Nining, aksi demonstrasi ini akan digelar oleh Gebrak dan berbagai aliansi buruh serta serikat pekerja lain.


Lebih lanjut, Nining menyebut bahwa masyarakat kini telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi- Ma'ruf yang baru berjalan satu tahun ini. Setelah UU Ciptaker disahkan, tutur Nining, pemerintah justru dianggap tidaj lagi mendengarkan aspirasi masyarakat. "Kita sudah sampaikan sikap mosi tidak percaya kepada kekuasaan," ujar Nining.

Dalam kesempatan yang sama, Nining juga mengungkapkan bahwa saat ini serikat buruh dan aliansi kemasyarakatan lain belum berencana melakukan uji materi (judicial review/JR) UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, bentuk fisik dan nomor undang- undang hingga kini belum menemui kejelasan.

Nining mengaku pihaknya tak mau terjebak dalam aturan konstitusional yang dinilai justru bisa menjebak masyarakat. "Kami tidak akan menempuh JR, tapi kami akan memaksa agar pembatalan undang-undang ini berjalan," kata Nining.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan melarang setiap aksi unjuk rasa yang digelar di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Larangan ini diberlakukan usai demo penolakan Omnibus Law pada Kamis (8/10) di sekitar Istana berakhir ricuh.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru