Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) produksi baru terancam tidak bisa mendapat sinyal di Indonesia imbas kewajiban pencatatan IMEI atau nomor identitas produk di database.
- Elvariza Opita
- Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:07 WIB
WowKeren - Pemerintah diketahui berusaha melindungi konsumen gawai komunikasi telepon seluler Indonesia lewat peraturan pencatatan IMEI. Bagi ponsel dengan IMEI yang tidak tercatat di CEIR Indonesia, maka ponselnya tidak akan mendapat sinyal di Indonesia.
Tentu peraturan ini baik untuk membasmi produk ilegal, namun kekinian malah menyebabkan ponsel baru pun terancam tak mendapat sinyal. Pasalnya kapasitas mesin CEIR dilaporkan penuh sehingga produsen tak lagi bisa melaporkan produk mereka.
Menanggapinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku akan membersihkan kapasitas mesin CEIR. Memang dari kapasitas 1,2 miliar IMEI, sebanyak 1,1 miliar slot sudah terisi.
"Ada beberapa opsi. Operator juga harus melihat IMEI mana yang aktif dan yang tidak aktif, jadi hanya IMEI yang aktif saja tetap ada CEIR," jelas Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandari, dilansir dari Detik Inet, Selasa (13/10).
Kemenperin pun mendesak pelaku usaha untuk mengajukan realisasi sehingga terpantau mana IMEI yang masih aktif atau tidak. IMEI yang sudah tidak aktif akan dihapus dari CEIR dan memberikan kuota tambahan bagi produk-produk baru.
Situasi ini rupanya berujung pelik lantaran beberapa produsen ponsel sampai merumahkan karyawannya. Sebab ponsel-ponsel yang sudah diproduksi tidak dapat dijual lantaran takut konsumen tak akan mendapat sinyal karena IMEI tidak bisa didaftarkan ke CEIR.
"Jika ponsel tidak dapat sinyal, pemilik atau pegawai toko otomatis tidak bisa menjual barang. Kalau barang tidak terjual otomatis pabrik pun tidak bisa memproduksi," tutur PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto. "Kalau toko tidak bisa menjual ponsel dan pabrik tidak memproduksi, tentu akan besar dampak pada kelangsungan bisnis, apa lagi di masa pandemi seperti ini."
Saat ini Kemenperin sendiri sudah tak lagi menerima tambahan pendaftaran IMEI baru karena masih proses pembersihan CEIR. Namun langkah ini belakangan mendapat kritikan dari pengamat gadget Lucky Sebastian yang menilai sebaiknya pemerintah melonggarkan sejenak peraturan selama membersihkan CEIR.
"Sementara bisa di-loss dulu kan. Sampai selesai CEIR-nya. "Cara paling mudah kan di-loss (lepas) dulu lagi, nanti sudah siap kunci lagi, ulang lagi seperti reset dari awal," kata Lucky. "Belum lagi kita masih butuh banyak ponsel buat PJJ (pembelajaran jarak jauh) dan WFH (work from home) kan efeknya jadi panjang."
(wk/elva)