Alasan Buruh Tak Ikut Demo Omnibus Law Bareng PA 212 Hari Ini
Twitter/nafian46
Nasional

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sempat menyatakan akan menggelar aksi selama 5 hari, mulai Senin (12/10) kemarin hingga Jumat (16/10) mendatang.

WowKeren - Sejumlah organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10) hari ini. Aliansi tersebut terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Sedangkan serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) justru membatalkan niatnya untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law hari ini. Menurut Presiden KBSI, Elly Rosita, pihaknya khawatir jika aksi demo yang dilakukan pada hari ini berakhir ricuh seperti Kamis (8/10) pekan lalu.

"Kita batalkan ke istana karena ada elemen lain yang akan aksi hari ini, non KSBSI. Saya khawatir ada yang anarkis sampai bakar-bakaran, itu tidak kita ajarkan dan tujuan kita hanya menolak UU-nya yang cacat formil dan tidak menjatuhkan Presiden," jelas Elly dilansir detikcom pada Selasa (13/10). "Kita tidak mau unjuk rasa kita ditunggangi dan membawa keburukan padahal bukan kami yang melakukan."

Oleh sebab itu, KSBSI tidak akan mengerahkan aksi massa dalam jumlah banyak ke Jakarta. Adapun aksi KSBSI hanya akan dilakukan di beberapa daerah saja.


"Anggota kita arahkan untuk melakukan aksi di daerah masing-masing," ungkap Elly. "Di kantor DPRD atau kantor Gubernur di Banten, Riau, Medan dan ada di beberapa provinsi."

Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. "Tidak (ikut demo hari ini)," tutur Iqbal.

Sebagai informasi, KSBSI sebelumnya telah menyatakan akan menggelar aksi selama 5 hari, mulai Senin (12/10) kemarin hingga Jumat (16/10) mendatang. Buruh yang ikut dalam aksi di Jakarta pada Senin kemarin mencapai 1.000 orang dengan titik kumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Elly menjelaskan ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dan poin tersebut tak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru