KLHK Ungkap Populasi Komodo Naik, Bukti Pembangunan 'Jurassic Park' Tak Ganggu Konservasi?
Nasional

KLHK menyebut ada kecenderungan peningkatan populasi komodo di Pulau Rinca selama 5 tahun belakangan. Yang oleh KLHK kemudian dianggap sebagai bukti wisata tidak mengganggu konservasi komodo.

WowKeren - Perihal pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur masih menjadi polemik panas yang terus bergulir. Banyak yang mengkhawatirkan penataan kawasan wisata itu bisa mengganggu upaya pelestarian komodo di habitat aslinya.

Namun dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diungkap bahwa ada kecenderungan peningkatan jumlah komodo di Pulau Rinca, tepatnya di Lembah Loh Buaya. Pada 2019 kemarin tercatat ada 3.022 ekor komodo yang hidup, meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 2.897.

"Populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor," terang Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, Rabu (28/10). "Bahkan populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir."

Varanus komodoensis memang dikonservasi di Taman Nasional Komodo yang tersebar di Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, dan beberapa gugus pulau kecil di sekitarnya. Populasinya pun terkonsentrasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, yang belakangan menjadi tempat pembangunan "Jurassic Park".


Pada kesempatan itu, Wiratno mengungkap strategi untuk mengonservasi komodo, yakni dengan meminimalkan kontak satwa dengan manusia. Namun selama ini Pulau Rinca termasuk area Lembah Loh Buaya tetap dibuka untuk wisatawan yang hendak melihat komodo secara langsung.

Dengan demikian, terbukti bahwa aktivitas wisata tidak membahayakan populasi komodo. Apalagi karena Lembah Loh Buaya luasnya 500 hektare atau 2,5 persen dari total luas Pulau Rinca yang mencapai 20 ribu hektare sedang pengembangan kawasan wisata dilakukan di luar area tersebut.

Wiratno juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan wisata hanya dilakukan di zona pemanfaatan. Dilansir dari Kompas, sebanyak 824 hektare TN Komodo merupakan zona pemanfaatan wisata daratan sedangkan 1.584 hektare adalah zona pemanfaatan wisata bahari.

"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut," tegas Wiratno. "Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut."

Pembangunan kawasan wisata, termasuk di Lembah Loh Buaya, sudah mencapai 30 persen. Sedianya sarana dan prasarana yang dibangun pemerintah ini ditargetkan selesai Juni 2021, meski belakangan terus menuai protes dari masyarakat luas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait