Mahfud MD Beber 'Dosa' Habib Rizieq di Arab Saudi, Terungkap Penyebab Ingin Pulang 10 November
Nasional

Mahfud MD membongkar alasan utama Habib Rizieq 'ngotot' pulang ke Indonesia setelah beberapa tahun nyaris tak keluar Arab Saudi. Rizieq sendiri mengaku siap pulang pekan depan.

WowKeren - Habib Rizieq Syihab mengaku siap pulang ke Indonesia pada Selasa (10/11) pekan depan. Rencana kepulangan ini pun menuai beragam tanggapan, salah satunya dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap alasan utama pulangnya Rizieq.

Disebut Mahfud, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu berencana pulang karena akan dideportasi pemerintah Arab Saudi. Padahal Rizieq masih ingin kembali dengan terhormat alih-alih dideportasi, sehingga Rizieq kemudian memutuskan untuk kembali sendiri.

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu," ujar Mahfud di kanal YouTube Cokro TV, Selasa (3/11).

"Ya silakan saja urus. Itu urusan dia sama pemerintah Arab Saudi, bukan urusan dia dengan pemerintah Indonesia," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dilansir dari JPNN pada Kamis (5/11).


Pada kesempatan tersebut Mahfud juga blak-blakan soal "dosa" Rizieq sampai terancam dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Rupanya Rizieq kemungkinan besar bakal dideportasi ke Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay di luar batas masa berlaku visa.

"Overstay," kata Mahfud. "Dugaan pidananya itu nggak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian."

Sedangkan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Rizieq, jelas Mahfud, ternyata berkaitan dengan kecurigaan ada penghimpunan dana ilegal untuk kegiatan politik. Dugaan penghimpunan dana itu sendiri berkaitan dengan kebiasaan para jemaah Rizieq yang mendatangi sang imam, yakni memberi bisyarah atau uang amplop.

"Oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah," tutur Mahfud. "Bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, tetapi sekarang sudah dicabut."

"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti (soal himpunan dana politik ilegal)," imbuh Mahfud. "Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait