Kanye West Akui Kalah dalam Pilpres AS 2020, Klaim Bakal Maju Lagi di Tahun 2024
Getty Images
Selebriti

Kanye West sendiri diperkirakan mengantongi sekitar 60 ribu suara meski namanya hanya tertera di surat suara 11 negara bagian, yaitu Arkansas, Colorado, hingga Tennessee.

WowKeren - Rapper Kanye West mengakui kekalahannya dalam gelaran pemilihan umum Presiden AS 2020. Suami Kim Kardashian tersebut diperkirakan mengantongi 60 ribu suara pemilih di Amerika Serikat sebagai calon independen dalam pemilihan umum presiden AS 2020. Kendati mengakui kekalahannya, Kanye mengisyaratkan bakal maju lagi pada tahun 2024.

Ayah empat anak itu mengisyaratkan keinginannya tersebut melalui unggahan foto dirinya di Twitter. Dalam foto itu, Kanye terlihat menunduk sambil tersenyum di depan peta Amerika Serikat yang menunjukkan perolehan suara untuk kubu Partai Demokrat dan Partai Republik. Di bagian keterangan, ia menuliskan, "KANYE 2024."

Sebelumnya, saat hari pemungutan suara pada Selasa (3/11), Kanye West membagikan foto dirinya sedang memberikan suara di Wyoming. Ia mengungkapkan hal itu menjadi kesempatan pertamanya memilih dalam Pilpres.

"Tuhan itu baik. Hari ini, saya memilih untuk pertama kalinya dalam hidup saya untuk Presiden Amerika Serikat, dan saya memilih orang yang benar-benar saya percaya..Saya," tulis Kanye.

Ia kemudian mengunggah video yang merekam proses saat ia mengisi surat suara di dalam bilik pemilihan. Di dalam surat suara tersebut, West terlihat menuliskan namanya sendiri di kolom pilihan "Kandidat Lainnya". Sejumlah negara bagian di AS memang mengizinkan masyarakat menambahkan nama sosok yang mereka inginkan memimpin jika tak ada capres terdaftar dianggap berkompeten.


Kanye West sendiri diperkirakan mengantongi sekitar 60 ribu suara meski namanya hanya tertera di surat suara 11 negara bagian, yaitu Arkansas, Colorado, Idaho, Iowa, Kentucky, Louisiana, Minnesota, Mississippi, Oklahoma, Tennessee, Utah, dan Vermont.

Negara bagian yang memberikan suara terbanyak bagi Kanye West adalah Tennessee dengan lebih dari 10.188 suara. Ia juga menempati peringkat ke-4 di beberapa negara bagian meski persentase suaranya tidak pernah lebih dari 0,04 persen.

Di sisi lain, sejauh ini hasil pemungutan suara sudah diumumkan di sejumlah negara bagian. Suara elektoral Biden masih lebih tinggi dibandingkan Trump. Joe Biden meraup 264 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 213 suara elektoral.

Berdasarkan hasil sementara, Trump menang di Texas, Florida, Iowa, Montana, Ohio, Utah, dan Idaho. Sementara Biden unggul di California, Hawaii, dan Minnesota. Negara bagian tersebut rata-rata telah melakukan 96 persen penghitungan suara. Sementara suara masuk baru 60 persen ada di negara bagian Pennsylvania dan Georgia.

Pemenang pemilu ditentukan melalui sistem yang disebut electoral college. Masing-masing dari 50 negara bagian, ditambah Washington DC, diberi jumlah suara elektoral dengan total 538 suara. Negara bagian yang lebih padat mendapatkan lebih banyak suara dari perguruan tinggi elektoral daripada yang lebih kecil.

Seorang kandidat harus memenangkan 270 suara elektoral (50 persen plus satu) untuk memenangkan pemilihan. Di setiap negara bagian kecuali dua, Maine dan Nebraska, kandidat yang mendapatkan suara terbanyak memenangkan semua suara dari electoral college pemilihan negara bagian.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru