Rekening Atlet ESport Diduga Dikuras Kacab Maybank, Sampai Langsung Surati Sri Mulyani
Instagram/evos.earl
Nasional

Saldo senilai Rp 20 miliar di rekening Maybank atlet ESport Winda Earl alias Winda Lunardi dan ibunya dilaporkan raib. Kejadian ini lantas dikaitkan dengan ulah oknum eks Kacab Maybank Cipulir.

WowKeren - Kasus kehilangan uang sampai miliaran rupiah yang dialami atlet ESport bernama Winda Lunardi alias Winda Earl masih menjadi pembahasan panas. Winda yang membuka rekening di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengaku kehilangan uang tabungan senilai Rp 20 miliar yang kemudian diduga akibat ulah nakal eks Kepala Cabang Maybank Cipulir.

Winda menyebut pelaporan ke Bareskrim Polri dilakukan karena Maybank Indonesia dianggapnya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang ada. Bahkan demi mendapat titik terang, Winda sampai harus mengirim surat ke sejumlah pejabat tinggi seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia.

"Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat," terang Winda, dikutip dari Kompas, Selasa (10/11). "Ke OJK, Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI)."

Namun hingga kini rupanya baik Winda dan kuasa hukumnya belum mendapatkan balasan langsung dari pemerintah maupun otoritas keuangan pengawas perbankan. Oleh karena itulah Winda kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.


"Jadi kita tidak mendapatkan respon yang baik dari Maybank. Kita laporkan kepada pihak berwajib," tutur Winda.

Winda pun mengaku cukup kecewa dengan bagaimana Maybank menangani kasusnya. Sebab saat ini Maybank malah terkesan melemparkan tanggung jawab kepada sang eks kacab yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Justru dari berita-berita yang saya dapat itu mengejutkan," kata Winda. "Maybank lemparkan tanggung jawab ke kepala cabang mereka."

Sebelumnya diberitakan Winda menabung uang senilai Rp 15 miliar di rekening Maybank miliknya, sedangkan di rekening ibunya senilai Rp 5 miliar. Namun saldo itu kemudian raib hanya menyisakan Rp 600 ribu di rekening Winda dan kurang dari Rp 17 juta di milik sang ibunda.

Kekinian, eks Kacab Maybank Cipulir berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara waktu di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. "Perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait