Inkonsistensi Pemerintah Sikapi Kerumunan Massa HRS Dinilai Lukai Dokter Hingga Peserta Didik
Nasional

Membludaknya kerumunan massa di rangkaian acara HRS, menunjukkan jika protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan tidak berlaku dalam konteks ini

WowKeren - Kerumunan massa pada rangkaian acara kedatangan Rizieq Shihab banyak menuai sorotan. Tak sedikit yang menilai jika pemerintah seolah-olah melakukan "pembiaran" terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tersebut.

Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai jika negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto. Prinsip ini memandang jika keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Maman menilai jika prinsip ini telah digunakan pemerintah dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, hingga pengaturan bekerja di rumah. Begitu juga dengan penutupan sejumlah ruang publik seperti pusat belanja dan pasar.

Namun kemudian, pemerintah justru menunjukkan inkonsistensi saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab berikut perayaan pernikahan putrinya. Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada semakin meluasnya klaster corona.


"Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan COVID-19 merupakan preseden buruk," kata Maman dalam keterangan tertulis seperti dilansir Kompas Senin (16/11). "Dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru COVID-19."

Dari membludaknya kerumunan massa dalam rangkaian acara HRS, menunjukkan jika protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku dalam konteks ini. Sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam menindak tegas pelanggaran dinilai melukai perasaan banyak pihak.

Seperti tenaga medis yang telah bekerja merawat pasien corona, lalu juga peserta didik yang harus menahan diri dengan seabrek persoalan saat melakukan pembelajaran secara daring. Begitu juga dengan para korban PHK dan para ustaz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Selama ini para pihak berwenang telah menyampaikan untuk menghindari kerumunan massa. “Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.

Lebih jauh, Maman mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian, dan lembaga tinggi negara. "Kita meminta pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil," ungkapnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru