DPR Ikut Beri Peringatan Soal Perdebatan Millen Ditahan Di Sel Pria Atau Wanita
Instagram/millencyrus
Selebriti

Dewan Perwakilan Rakyat turut mengomentari mengenai ramainya perdebatan mengenai sel penjara yang tepat bagi Millendaru. DPR pun memperingatkan bahaya yang bisa terjadi jika Millen masuk sel pria.

WowKeren - Millendaru telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, Millen masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penahanan Millen sendiri turut memicu perdebatan mengenai sel penjara mana yang akan ditempatinya.

Seperti yang diketahui, keponakan Ashanty ini terlahir sebagai seorang pria dan memutuskan untuk menjadi perempuan. Sontak, banyak yang penasaran apakah Millen akan ditahan di sel pria atau wanita. Polisi sendiri sebelumnya telah memastikan jika Millen dijebloskan dalam sel pria.

Keputusan itu langsung memicu kecaman dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dapat membuat Millen mengalami pelecehan seksual. Senada dengan Komnas HAM, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mendesak polisi mempertimbangkan kembali mengenai sel tahanan wanita berusia 21 tahun itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni meminta polisi untuk berdiskusi dengan psikolog mengenai sel tahanan yang tepat untuk Millen. Ia bahkan menyarankan agar polisi memasukkan Millen ke dalam sel tahanan khusus agar tidak mengalami dampak psikologis.


"Seharusnya polisi lebih mempertimbangkan faktor psikologis dalam kasus ini," ujar Sahroni seperti dilansir dari Detik, Selasa (24/11). "Sembari menunggu kajian psikolog, Millen sebaiknya ditempatkan di sel khusus, bukan pria, bukan wanita."

Lebih lanjut Sahroni mengaku khawatir jika Millen ditempatkan di sel pria. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat saudara sepupu Aurel Hermansyah itu mengalami pelecehan seksual dari narapidana pria lainnya.

"Karena apabila ditempatkan di sel pria, bukan hanya bullying yang akan terjadi," tegas Sahroni. "Tapi berpotensi terjadi pelecehan seksual."

Seperti dikabarkan sebelumnya, Millen ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara setelah kedapatan membawa narkoba. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial J. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Polisi pun memutuskan menahan Millen di sel pria sesuai dengan jenis kelamin yang tertera pada KTP. "Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait