Istri Edhy Prabowo Diduga Ikut 'Kecipratan', Malah Dilepas KPK Karena Alasan Ini
Instagram/iisedhyprabowo
Nasional

KPK melepaskan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi meski masuk dalam deretan orang yang ikut diciduk dalam operasi senyap pada Rabu (25/11) dini hari. Terungkap ini alasannya.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. Diketahui Edhy dan 6 orang lain ditetapkan sebagai tersangka pasca diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari, dengan salah satu yang ikut digiring adalah istri sang menteri, Iis Rosita Dewi.

Namun rupanya Iis alias IRD tak masuk dalam daftar tersangka yang diumumkan KPK pada Rabu malam. Padahal dari deretan barang bukti yang didapat KPK, diduga kuat IRD ikut menikmati hasil suap tersebut. Lantas apa alasan KPK melepaskan IRD?

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, IRD dilepaskan karena tak adanya 2 alat bukti yang cukup untuk menjerat sang anggota DPR RI untuk menjadi tersangka. Padahal KPK harus mampu menunjukkan setidaknya dua alat bukti mengenai keterlibatan seorang tersangka dalam sebuah kasus rasuah.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti," kata Nawawi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/11). "Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja."


Kendati demikian Nawawi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini. Sebab setelah ini KPK akan melakukan pengembangan perkara dan kemungkinan bisa menemukan bukti-bukti tambahan untuk menjerat tersangka lain.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan ataupun tetap seperti itu," terang Nawawi, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (26/11). "Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu."

Masih dilansir dari CNN Indonesia, IRD selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/11) pukul 04.21 WIB. IRD lantas meninggalkan Gedung Dwiwarna KPK didampingi sejumlah orang yang turut membawa dua koper dan satu kantung plastik besar, meski tak diketahui apa isi masing-masing wadah tersebut.

IRD diduga ikut menikmati hasil rasuah sang suami lewat upaya membelanjakan banyak barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. "Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRD di Honolulu AS di tanggal 21 sampai 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tutur Nawawi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait