Tes Swab Habib Rizieq Jadi Polemik, MER-C Sigap Balik 'Serang' Walkot Bogor
Nasional

MER-C selaku pihak yang diutus keluarga Habib Rizieq dalam memeriksa keberadaan virus Corona di tubuh sang imam besar FPI menilai Wali Kota Bogor Bima Arya sudah melanggar privasi pasien.

WowKeren - Wali Kota Bogor Bima Arya menyerukan kekecewaan terhadap RS Ummi yang dianggap tidak kooperatif dalam pengendalian wabah virus Corona. Pasalnya RS tersebut mengaku lalai terkait dengan pemeriksaan sampel usap tenggorokan (swab) untuk tes COVID-19 terhadap Habib Rizieq Syihab yang konon dilakukan oleh MER-C.

Belakangan Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murrad, membenarkan bahwa pihaknya memang mendapat kepercayaan dalam pemeriksaan dan pengawalan kesehatan sang Imam Besar Front Pembela Islam. MER-C pun menegaskan bahwa Habib Rizieq dikirim ke rumah sakit agar bisa beristirahat dan diobservasi kesehatannya dengan lebih memadai.

Namun MER-C menilai sikap Bima Arya yang mendesak laporan hasil tes swab merupakan bentuk tindakan kurang beretika. Ditambah dengan sikap Bima selanjutnya yang mempublikasikan bahwa sang Imam Besar FPI tengah dirawat di rumah sakit yang akhirnya menimbulkan simpang-siur informasi.


"Pasien mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor," jelas Sarbini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11). "Dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat."

"Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja," imbuhnya, seperti dilansir dari Tempo, Senin (30/11). "Dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun."

Menurut MER-C, semestinya Bima menyerahkan penanganan Habib Rizieq kepada rumah sakit. Bahkan semestinya pihak rumah sakit pun tidak punya izin untuk mengumumkan kondisi pasien. "Menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga," pungkas Sarbini.

Di sisi lain, jajaran Satgas COVID-19 Kota Bogor sempat melaporkan RS Ummi kepada pihak berwajib karena dianggap menghalangi upaya pengendalian wabah virus Corona. Namun laporan ini disebut akan dicabut oleh Bima menyusul permohonan maaf dari pihak RS Ummi, meski Polda Jabar menegaskan kasus akan berlanjut karena merupakan pidana murni.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait