Sidang Vonis Ditunda, Jefri Nichol Yakin Menang dari Gugatan Rp 4,2 M Falcon Pictures
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Sidang vonis kasus wanprestasi yang menyeret nama Jefri Nichol batal terselenggara hari ini. Pihak Jefri Sendiri terlihat yakin bisa menang atas gugatan Rp 4,2 Miliar yang dilayangkan Falcon Pictures.

WowKeren - Kasus wanprestasi yang dituduhkan pada Jefri Nichol oleh Falcon Pictures masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Vonis yang dijadwalkan akan diselenggarakan hari ini , Rabu (2/12) sayangnya harus batal. Menurut pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy, sidang vonis ditunda lantaran ada kendala teknis dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun saat disinggung lebih jauh, Aris enggan menjelaskan penyebab pasti sidang ditunda. "Ya pokoknya ada lah. Berarti tanggal 16 Desember ya (sidang vonis)," ujar Aris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com pada Rabu (2/12).

Meski begitu, Jefri Nichol yakin gugatan Rp 4,2 miliar dari Rumah Produksi Falcon Pictures terkait dugaan wanprestrasi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jefri optimis menang, karena dia merasa tidak pernah melanggar kontrak kerja," ungkap Aris.


Meski begitu, Jefri Nichol diwakili tim kuasa hukum sejak awal ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Hanya saja sampai sidang mau masuk agenda putusan, upaya damai yang diajukan tak disambut baik oleh pihak Falcon Pictures. "Kami sudah berupaya mencari solusi tapi memang belum ada jawaban. Jefri nggak ada problem sih soal itu (putusan). Dia tetap optimis," ujarnya.

Sementara itu, sidang vonis yang digelar hari ini, Rabu (2/12) batal digelar lantaran ada kendala teknis dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dijadwalkan ulang, sidang digelar pada 16 Desember mendatang.

Seperti yang diketahui, Jefri Nichol digugat Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film. Lawan main Wulan Guritno dalam film "Jakarta Vs Everybody" itu disebut tak pernah menyelesaikan syuting 4 film yang dimaksud padahal sudah menerima honor awal sebesar Rp 280 juta.

Selain itu Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Selain Jefri, Falcon juga menggugat Ibu Jefri, Junita Eka Putri dan mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait