Habib Rizieq Shihab telah resmi ditahan pada Minggu (13/12). Derry Sulaiman lantas menyebut suasana penjara saat ini seperti taman surga berkat kehadiran imam besar FPI itu.
- Ruth Meliana
- Minggu, 13 Desember 2020 - 21:14 WIB
WowKeren - Habib Rizieq Shihab telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12) dini hari. Penahanannya ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Ustaz Derry Sulaiman.
Melalui akun Instagramnya, Derry membagikan sebuah foto ilustrasi kedua tangan yang terikat sebuah tali. Ia lantas menuliskan kalimat pesan yang diduga ditunjukkan untuk imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Derry menilai sosok Habib Rizieq yang merupakan seorang imam tentunya memiliki iman yang sangat kuat. Oleh sebab itu meski harus mendekam di penjara, ia meyakini suasana penjara seperti taman surge akibat kuatnya iman yang dipelihara Rizieq.
”DENGAN IMAN PENJARA SERASA SEPERTI TAMAN SURGA,” tulis pemilik akun @derrysulaiman ini di caption akun Instagramnya, Minggu (13/12). “LAA ILAAHA ILLALLAH. AL FATIHAH.”
Postingan Derry tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet. Mereka mendoakan imam besar FPI itu agar segera dibebaskan. Bahkan, sebagian mereka juga menyinggung status Rizieq yang sama sekali bukanlah seorang koruptor maupun teroris sehingga tidak pantas ditahan.
”Rezim ini telah melahirkan Pejuang Hebat. Saya beruntung sekali bisa melihat orang yang istimewa, selamat datang IBHRS,” komen @rud*****ofani. “HRS diborgol, koruptor dana bansos ngga diborgol. Waras kah hukum negeri ini?,” kritik @jul*****ard.
”Semoga Allah Swt melindungi HRS dan sehat selalu, Polda Metro Jaya mendapat Hidayah dari Allah Swt terbukanya kebenaran dan keadilan. Aamiin,” tulis @hen*****vem. “Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Yang jelas beliau bukan teroris dan koruptor. Inalillahi wainailaihi rojiun.” timpal @dew*****nur.
Sebelumnya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan agar tim penyidik dapat terus menyelidiki kasus kerumunan di tengah pandemi virus corona yang diadakan dari sejumlah acara Rizieq.
”Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Minggu (13/12) dini hari. “Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba.”
(wk/lian)