Taiwan melarang kedatangan TKI untuk batas waktu yang tidak ditentukan, yang belakangan terungkap terkait dengan keraguan negara itu atas akurasi hasil tes COVID-19 Indonesia.
- Elvariza Opita
- Jumat, 18 Desember 2020 - 14:05 WIB
WowKeren - Baru-baru ini Taiwan mengambil keputusan untuk tidak menerima tenaga kerja migran dari Indonesia untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam pernyataan awalnya, Taiwan mengklaim pemerintah Indonesia tidak kooperatif dalam memverifikasi hasil pemeriksaan COVID-19 para calon TKI itu.
Namun belakangan terungkap pula bahwa Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) melarang kedatangan TKI karena hasil tes COVID-19 di Indonesia dianggap kurang akurat. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Chen Shih-chung (陳時中) mengungkap hasil kajian pihaknya dan menemukan kredibilitas tes di Indonesia memang memburuk dari waktu ke waktu.
Hal itu terlihat dari semakin banyaknya TKI yang ditemukan terinfeksi COVID-19 saat tiba di Taiwan. Sedangkan beberapa dari mereka berangkat dari Indonesia dengan hasil tes negatif COVID-19, memicu kecurigaan bahwa tesnya tidak akurat.
Tak main-main, jumlah TKI dengan kasus seperti ini meningkat terus setiap bulannya. Pada Oktober hanya 2 dari 11 TKI, sedangkan pada November 2020 meningkat jadi 50 persen hingga Desember puncaknya dengan 80 persen TKI yang berkasus seperti ini.
"Hasil tes tersebut semakin tidak akurat dari waktu ke waktu," jelas Chen, dilansir dari focustaiwan.tw, Jumat (18/12). "Kami tidak yakin apa masalahnya."
Taiwan pun sudah mengupayakan komunikasi dengan otoritas Indonesia terkait masalah ini. Namun hingga kini belum ada kemajuan atas permintaan Taiwan agar Indonesia meningkatkan akurasi hasil tes COVID-19.
"Mereka pikir mereka melakukan pekerjaan dengan baik, yang merupakan sesuatu yang tidak kami konsensus," tegas Chen. Di sisi lain klaim ini belum ditanggapi oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Katadata.
Sementara larangan masuk TKI ini sudah ditetapkan sejak Jumat (4/12) dua pekan lalu. Namun kemudian larangan ini kembali diperpanjang dengan klaim Indonesia tidak kooperatif, dan perpanjangannya dilakukan untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua pertemuan terkait persoalan ini. Benny menyebutkan bahwa masalah kemungkinan terletak pada Taiwan sendiri.
(wk/elva)