Ruhut Sitompul Tantang Fadli Zon Pakai Kaus Jubir FPI: Biar Diborgol Pemerintah
Instagram/ruhutsitompul
Nasional

Kritikan keras Fadli Zon terhadap pemerintah akibat pembubaran FPI langsung ditanggapi politikus PDIP. Ruhut Sitompul balas meledek dan menantang Fadli untuk memakai kaus jubir FPI lagi.

WowKeren - Politikus Gerindra, Fadli Zon telah memprotes keras pemerintah karena resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu langsung ditanggapi dengan ledekan oleh politikus PDIP, Ruhut Sitompul.

Melalui akun Twitternya, Ruhut menyambut baik pemerintahan Joko Widodo yang telah melarang segala bentuk aktivitas FPI. Ia kemudian menantang Fadli Zon agar berani memakai baju FPI. Pasalnya, hal itu disebut Ruhut akan membuat Fadli ditangkap oleh kepolisian.

Sindiran Ruhut

Twitter

FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yang sah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7,” sambut Ruhut dalam akun Twitternya, Rabu (30/12). “Fadli Zon masih berani pakai kaus Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA.”


Segala bentuk pemakaian atribut FPI telah dilarang oleh pemerintah. Hal ini menyusul keputusan pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara yang telah diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12).

”Meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI,” jelas Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Eddy Hiariej dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12). “Dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada penggunaan simbol dan atribut FPI.”

Sebelumnya, Fadli mengkritik pemerintah telah melakukan praktik otoritarianisme dan bahkan pembunuhan terhadap demokrasi. Ia menilai keputusan pembubaran FPI sebagai penyelewengan konstitusi. Dalam pernyataannya, ia juga turut membeberkan segala aksi positif dan manfaat yang sudah dilakukan FPI untuk Indonesia.

”Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme,” kritik Fadli dalam akun media sosialnya, Rabu (30/12). “Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru