Roy Suryo Sebut File Asli Video Syur Gisel dan MYD Punya Durasi Lebih Panjang
Selebriti

Roy Suryo mengungkapkan fakta baru bahwa file asli video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) bukanlah berdurasi 19 detik setelah ditelaah beberapa data berikut ini!

WowKeren - Pakar telematika Roy Suryo kembali mengungkapkan fakta baru soal video syur Gisella Anastasia berdurasi 19 detik yang sempat tersebar luas di media sosial. Pemeran video itu adalah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Roy Suryo menyebut bahwa berdasarkan data-data yang dia kumpulkan terungkap fakta baru yang menunjukkan kalau video syur Gisel yang asli durasinya lebih dari 19 detik. Roy Suryo mengatakan bahwa metadata video 19 detik yang beredar luas di media sosial adalah tahun 2020, bukan video yang dibuat Gisel di tahun 2017.

“Sekarang video 19 detik yang beredar itu kan metadatanya tahun 2020. Makanya saya tidak pernah mengungkap kapan terjadinya karena metadata-nya tahun 2020. Itu rekaman ulang dari rekaman yang sudah ada dari tahun 2017,” ungkap Roy Suryo seperti dilansir dari Pojoksatu.id.


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan perekam ulang dari video itu yang mengakibatkan video syur Gisel yang beredar di media sosial belum terlacak hingga sekarang. Oleh karenanya, ia berharap agar polisi bisa segara melacak pelaku yang melakukan retake turut bertanggungjawab atas penyebaran video tersebut.

“Saya mengimbau kepolisian tidak berhenti tapi juga diungkap siapa yang melakukan retake dari video yang beredar itu,” tuturnya. Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa video asusila itu direkam Gisel dan MYD pada Jumat malam Sabtu tanggal 3 November 2017.

"Dibuat Jumat 3 November 2017. Bukan malam Jumat tapi malam sabtu," katanya. Sayangnya perekam ulang dan pengunggah pertama video asusila itu menghilangkan metadatanya. "Metadata ini yang dihapus oleh perekam ulang dan pengunggah pertama," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Gisel merekam video tersebut pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan MYD adalah tindak pidana pornografi. Baik Gisel maupun MYD terancam hukuman paling berat 12 tahun penjara.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait