Pakai Usulan Habib Rizieq, FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
Getty Images/Barcroft Media
Nasional

Setelah dibubarkan pemerintah, FPI lagi-lagi mengganti namanya untuk kali kedua. Nama terbarunya ini rupanya berasal dari usulan Habib Rizieq Shihab. Ini penjelasannya.

WowKeren - Front Pembela Islam (FPI) memang telah resmi dibubarkan pemerintah akibat tidak memiliki izin sebagai organisasi masyarakat (ormas). Namun, hal itu tidak mempengaruhi FPI yang telah berniat mengganti nama mereka.

Sebelumnya, FPI langsung mengumumkan nama baru menjadi Front Persatuan Islam (FPI) setelah dibubarkan. Mereka bahkan telah mendesain logo baru buntut pelarangan simbol hingga atribut berlogo FPI yang lama oleh aparat keamanan.

Kini, Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya akan kembali mengubah nama FPI menjadi Front Persaudaraan Islam. Nama ini rupanya sudah disiapkan sejak 30 Desember 2020 lalu.

"Front Pembela Islam sudah berlalu," kata Aziz seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (5/1). "Saat ini waktunya Front Persaudaraan Islam. Front Persaudaraan Islam, Insyaallah namanya."


Rupanya, nama tersebut merupakan usulan langsung dari Habib Rizieq Shihab. Ia menjelaskan nama Front Persatuan Islam beberapa waktu lalu belum disahkan pihaknya sebagai identitas resmi organisasi sehingga masih bisa diganti lagi. "Nama Front Persaudaraan Islam usul dari beliau (Rizieq Shihab)," beber Aziz.

Aziz mengungkapkan adanya dinamika dan kompromi di internal para deklarator terkait nama Front Persatuan Islam. Akhirnya, mereka kini sepakat untuk memilih nama Front Persaudaraan Islam sebagai identitas organisasi.

"Jadi bukan diganti (nama) karena belum dipastikan juga dalam AD/ART yang belum disahkan," jelas Aziz. "Jadi masalah nama masih bisa berkompromi, yang dipastikan kemarin hanyalah wadahnya. Jadi, Insyaallah ke depan namanya Front Persaudaraan Islam."

Nama-nama deklarator dari Front Persaudaraan Islam sendiri dijelaskan Aziz tak berbeda dari para deklarator yang membentuk wadah Front Persatuan Islam pada 30 Desember 2020 lalu. Saat itu, ada 19 nama deklarator Front Persatuan Islam.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang sejak 30 Desember lalu melalui SKB enam pejabat tinggi kementerian/lembaga. Akibatnya, seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia dilarang.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait