Pihak TNI AL sendiri hingga kini masih belum bisa memastikan seaglider tersebut milik negara mana. Benda asing tersebut kini tengah diteliti di Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 05 Januari 2021 - 17:24 WIB
WowKeren - Alat seaglider yang ditemukan nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu hingga kini masih diselidiki. Media asing menyebut seaglider tersebut mirip dengan milik Tiongkok.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun buka suara atas temuan tersebut. Menurut juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan pihak berwenang lainnya terkait penyelidikan seaglider ini.
"Kemlu akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL serta otoritas terkait lainnya," tutur Faizasyah dilansir CNN Indonesia pada Selasa (5/1). "Guna mendapatkan informasi yang lebih rinci setelah penelitian selesai dilakukan."
Menurut Faizasyah, penyelidikan masih membutuhkan waktu sedikitnya satu bulan. Pihak TNI AL sendiri hingga kini masih belum bisa memastikan seaglider tersebut milik negara mana. Benda asing tersebut kini tengah diteliti di Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL.
Di sisi lain, analis keamanan Muhammad Fauzan menyebut alat tersebut "sangat mirip" dengan UUV "Sea Wing" Tiongkok. Apabila alat tersebut benar milik Tiongkok, tutur Fauzan, maka akan timbul banyak pertanyaan seperti bagaimana seaglider tersebut bisa ditemukan jauh di wilayah Indonesia.
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, bahkan menuding seaglider tersebut sebagai milik Tiongkok. "Itu mata-mata. Kami sudah berkoordinasi dengan Danlantamal, Angkatan Laut (terkait penemuan drone itu)," kata Nurdin dilansir Antara.
Nurdin juga mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan komplain atau protes kepada pemerintah Tiongkok terkait seaglider tersebut. "Sekarang itu kami sudah komplain nota diplomatik ke kedutaan besar China," ungkap Nurdin. Sebagai informasi, nota diplomatik hanya bisa diajukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini pihak Kemenlu RI.
(wk/Bert)